Deteksi Dini, Lapas Khusus Gunung Sindur Gelar Razia

| Kamis, 08 April 2021 | 07.39 WIB

Bagikan:

Bernasindonesia.com - Deteksi dini terhadap gangguan kemanan dan ketertiban (kamtib), Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Khusus Kelas IIA Gunung Sindur menggelar razia serentak di blok hunian, Selasa (6/4). Tim Satuan Operasional Kepatuhan Internal (Satops Patnal) Lapas Khusus Gunung Sindur melibatkan Aparat Penegak Hukum yang terdiri dari TNI, POLRI, BNN, Brimob Polda Jabar, dan unsur masyarakat yang diwakili oleh Ketua RW 13 Komplek Rumah Dinas Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Gunung Sindur dalam razia yang berlangsung dari pukul 20.00 s/d 22.00 WIB.


Razia serentak dipimpin langsung oleh Kepala Lapas (Kalapas) Khusus Kelas IIA Gunung Sindur, Mujiarto, sehubungan dengan surat Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor PAS.2-PK.02.10.02-143 tanggal 1 April 2021 dan surat Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jawa Barat Nomor W.11.PK.01.05.06-3921 tanggal 1 April 2021 perihal Kegiatan Razia Serentak dalam rangka Hari Bakti Pemasyarakatan Ke-57 Tahun 2021.

Kalapas menerangkan razia serentak dilakukan di semua blok hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Para petugas menyisir dengan teliti kamar WBP untuk mengamankan barang-barang yang terlarang berada di kamar WBP.

“Razia serentak dilakukan sebagai bentuk komitmen jajaran Pemasyarakatan dalam Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) di Lapas Khusus Gunung Sindur. Tidak ditemukan adanya narkoba, tetapi petugas menemukan beberapa barang terlarang di dalam Lapas seperti kipas angin portabel, baterai, kabel, pengharum ruangan, kompor portabel, kaca, botol kaca, gas kecil, piring kaca, pisau cutter, paku, gunting kuku, sendok, garpu, obeng, panci, pisau cukur dan korek api gas,” urai Mujiarto.

Barang-barang temuan tersebut akan diinventarisir untuk kemudian diproses lebih lanjut dan dimusnahkan. Selanjutnya, kepada petugas Kalapas berpesan agar lebih teliti lagi dalam pelaksanaan tugas. Pihaknya juga berharap kepada masyarakat agar tidak mencoba memasukkan barang-barang terlarang ke dalam Lapas ke depannya.
Bagikan:
KOMENTAR
TERKINI