Petugas Gagalkan Penyelundupan 7 Paket Sabu ke Lapas Narkotika Muara Sabak

| Senin, 31 Mei 2021 | 03.08 WIB

Bagikan:

Bernasindonesia.com - Petugas Pengamanan Pintu Utama (P2U) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIB Muara Sabak, Jambi berhasil mengagalkan upaya penyelundupan tujuh paket narkotika jenis sabu ke dalam Lapas, Sabtu (29/5). 


Barang haram tersebut ditemukan saat petugas melakukan penggeledahan terhadap barang titipan salah satu pengunjung sekitar pukul 10.00 waktu setempat. 


Pengunjung merupakan seorang perempuan berinisial N (26), warga Kenali Besar Alam Barajo, Kota Jambi. Paket tersebut ia antarkan untuk salah satu warga binaan bernama Alimudin alias Andu.

Kepala Lapas Narkotika Kelas IIB Muara Sabak, Syahroni Ali mengatakan, menindaklanjuti temuan tersebut, pihaknya segera berkoordinasi dengan Kepolisian Resort Tanjung Jabung Timur. Sementara pengunjung dan barang hasil penggeledahan diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut. 

Syahroni juga kembali menegaskan komitmen pihaknya untuk memberantas peredaran narkotika di dalam Lapas. Untuk itu, petugas Lapas Narkotika Muara Sabak selalu melakukan penggeledagan rutin dan insidentil di P2U maupun seluruh area Lapas. 

“Ini bentuk komitmen dan keseriusan kami untuk membongkar jaringan peredaran narkotika di dalam Lapas,” tandasnya.
Bagikan:
KOMENTAR
TERKINI