Tragedi Penyerangan Polisi Israel terhadap Warga Palestina adalah Kejahatan Kemanusiaan yang Keji

| Selasa, 11 Mei 2021 | 13.09 WIB

Bagikan:

Bernasindonesia.com - Menyaksikan dan mencermati peristiwa penyerangan yang dilakukan oleh aparat kepolisian Israel terhadap warga sipil Palestina yang mengakibatkan 170 warga terluka, Sekretaris Jenderal PBNU Besar menegaskan:


Pertama, mengecam keras tindakan aparat kepolisian Israel yang melalukan penyerangan terhadap warga sipil Palestina. terlebih ini merupakan bulan suci Ramadhan. Bulan saat umat Islam dan saudara-saudara di kita di Palestina sedang menjalankan ibadah puasa. Tragedi ini kembali melukai kemanusiaan kita. 

Kedua, mendesak kepada PBB untuk melakukan langkah cepat dan upaya strategis agar Palestina kembali damai, Palestina berdaulat sebagai sebuah negara yang diakui oleh seluruh bangsa di dunia.  

Ketiga, mendesak pemerintah Indonesia untuk segera mengambil langkah diplomatis dan ikut andil dalam upaya menciptakan perdamaian di Palestina. Upaya ini penting dilakukan sebagai bagian dari tanggungjawab Internasional yakni turut berperan dalam usaha menciptakan perdamaian dan keamanan dunia. 

Keempat, NU sejak Muktamar ke-13 di Menes, Banten tahun 1938 telah menyatakan dukungan atas kemerdekaan dan kedaulatan Palestina sebagai sebuah bangsa yang merdeka. Maka untuk itu, kami terus teguh pendirian untuk menyampaikan pandangan dan sikap bahwa bagi kami Palestina adalah bangsa yang berdaulat. Kami juga mendorong seluruh pihak untuk melakukan dialog agar kekerasan tidak terjadi lagi dalam upaya penegakan kadaulatan Palestina. 

Oleh: H. A. Helmy Faishal Zaini

Sekretaris Jenderal PBNU
Bagikan:
KOMENTAR
TERKINI