Inilah Susunan Komisaris Dan Direksi Jasa Marga Terbaru Setelah Dirombak Erick Thohir

| Sabtu, 28 Agustus 2021 | 05.38 WIB

Bagikan:

Bernasindonesia.com - Menteri BUMN Erick Thohir melalui Kementerian BUMN merombak jajaran komisaris PT Jasa Marga (Persero) Tbk. Perombakan jajaran komisaris ini setelah PT Jasa Marga (Persero) menggelar Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Luar Biasa pada hari ini, Jumat (27/08). 

Kegiatan ini digelar menggunakan fasilitas Electronic General Meeting System (eASY) yang dikembangkan oleh PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI). 


eASY.KSEI merupakan sistem yang digunakan pemegang saham dalam pemberian kuasa secara elektronik kepada pihak lain untuk hadir pada RUPS.

Rapat dilaksanakan secara elektronik sesuai Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) No. 15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan Penyelenggaraan RUPS Perusahaan Terbuka dan POJK No. 16/POJK.04/2020 tentang Pelaksanaan RUPS Perusahaan Terbuka Secara Elektronik. 

Dalam RUPS Luar Biasa Jasa Marga terdapat Perubahan Susunan Pengurus Perseroan. RUPS Luar Biasa telah memutuskan perubahan Susunan Pengurus Perseroan yaitu mengangkat kembali dengan hormat Subakti Syukur sebagai Direktur Utama, mengukuhkan pemberhentian dengan hormat Eman Salman Arief sebagai Komisaris Independen serta mengangkat dengan hormat Yohanes Baptista Satya Sananugraha sebagai Komisaris.

Sehingga Susunan dan Jabatan Dewan Komisaris dan Direksi Jasa Marga adalah sebagai berikut:

Dewan Komisaris

Komisaris Utama/Komisaris Independen: Yuswanda A. Temenggung

Wakil Komisaris Utama/Komisaris Independen: Zulfan Lindan

Komisaris: Anita Firmanti Eko Susetyowati

Komisaris: Yohanes Baptista Satya Sananugraha

Komisaris: M. Roskanedi

Komisaris: Raja Erizman

Direksi

Direktur Utama: Subakti Syukur

Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko: Donny Arsal

Direktur Bisnis: Mohamad Agus Setiawan

Direktur Operasi: Fitri Wiyanti

Direktur Pengembangan Usaha: Arsal Ismail

Direktur Human Capital dan Transformasi: Enkky Sasono Anas Wijaya
Bagikan:
KOMENTAR
TERKINI