Atas nama Apapun, GPII Salahkan Irjen Napoleon Aniaya M Kece

| Selasa, 21 September 2021 | 13.09 WIB

Bagikan:

Bernasindonesia.com - Sektaris Jenderal Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Islam Indonesia (GPII) Rizwansyah turut menggapi penganiayaan yang dilakukan Irjen Napoleon Bonapare kepada tersangka penistaan agama Muhammad Kece.


“Tindakan Napoleon Bonaparte tersebut tidak dapat dibenarkan baik dalam perspektif agama maupun hukum. Ini tentu sayang disayangkan,” ujar Rizwansyah dalam keterangan tertulisnya, Selasa (21/9/2021).

Diketahui, Napoleon tidak hanya memukul Muhammad Kece, tapi juga turut melumurinya dengan kotoran manusia di Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri. Kotoran tersebut dilumuri Napoleon bersamaan pada saat memukul.

“Agama mengajari kita untuk tidak bertindak diluar dari kewajaran. Kita akui Muhammad Kece telah melakukan penodaan agama namun tidak seharusnya terjadi penganiayaan seperti yang dilakukan oleh Napoleon Bonaparte,” katanya. 

“Apalagi yang bersangkutan sudah diamankan oleh aparat kepolisian. Kami mendorong Bareskrim untuk menegakkan keadilan hukum pada siapapun yang melanggar. Terutama pada kasus Muhammad Kece dan Napoleon Bonaparte ini,” tukas Rizwansyah lagi. 

Menurut Rizwansyah, apa yang dilakukan Irjen Napoleon terhadap Muhamamd Kece sangat berbahaya dan berpotensi menjalar kepada masyarakat. 

Untuk itu, lanjut dia, Bareskrim harus menangani kasus penganiayaan ini secara profesional dan sesuai mekenisme yang sudah ada. 

“Atas nama apapun, jika itu tujuannya kekerasan maka tidak dapat dibenarkan. Agama sifatnya hidayah dari Allah. Maka tentu yang harus dilakukan adalah dengan metode atau pendekatan dakwah, bukan dengan kekerasan,” katanya.

Rizwansyah kemudian mengutip ayat Al-Quran. Menurutnya, salah satu ayat Al Qur'an yang mendeskripsikan tentang larangan melakukan kekerasan adalah (Q.S. al-Anbiyâ’ [21]: 107).


Bagikan:
KOMENTAR
TERKINI