Optimalkan Pendapatan Daerah, Kemendagri Dorong Digitalisasi PAD

| Jumat, 01 Oktober 2021 | 05.38 WIB

Bagikan:

Bernasindonesia.com - Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Mochamad Ardian Noervianto mengatakan, pandemi Covid-19 tidak hanya memperkenalkan Indonesia terhadap budaya kerja baru, tetapi juga harus mendorong pemerintah daerah melakukan digitalisasi pendapatan asli daerah (PAD). 


"Untuk itu penting bagi kami untuk menghimpun segala macam bentuk data, baik pendapatan maupun belanja," jelas Ardian dalam Rapat Koordinasi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) Pendapatan yang digelar Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Keuda Kemendagri secara virtual, Kamis (30/9/2021). 

Ardian menilai SIPD Pendapatan sudah sangat baik penerapannya, meski belum semua daerah menerapkannya. Bagi dia, data SIPD ini amat penting keberadaannya. Karena dengan data itu segala kebijakan yang akan dikeluarkan oleh pemerintah bisa jadi efektif dan efisien. 

"Kami mengapresiasi masukan dari Bapak/Ibu bagaimana SIPD agar bisa mencapai paripurna. SIPD belanja kami nilai sudah sangat baik, meski beberapa Pemda masih trial and error bahkan ada yang masih tandem dengan aplikasi lain. Bagi kami hal itu tidak masalah," beber Ardian. 

Ia juga mengingatkan, daerah-daerah yang belum menginput data PAD. Ardian berharap optimalisasi sektor PAD ini bisa dilakukan dari mulai hardware, software yang sudah disiapkan Kemendagri hingga brainwarenya yang terdiri dari aparatur dan masyarakat sebagai pengguna. 

"Masyarakat juga harus mulai dikenalkan dengan sistem pembayaran digital. Hal ini karena teknologi bisa mengambil peran penting dalam optimalisasi PAD. Kami berharap sektor PAD bisa terkendali dengan baik. Jangan sampai mengalami lepas kontrol sehingga banyak sekali potensi pendapatan yang tidak masuk rekening kas daerah," tandas Ardian. 

Diungkapkan Ardian, hampir seluruh sektor PAD mengalami kontraksi di masa pandemi Covid-19. Menurutnya, hanya ada tiga sektor yang mengalami kenaikan, yakni retribusi kesehatan, retribusi pemakaman, dan retribusi pengelolaan layanan telekomunikasi. 

"Kita berpikir bahwa interaksi adalah modal utama menuju perputaran uang. Hanya saja jika model interaksi kita masih konvensional maka itu akan berdampak pada perputaran itu sendiri. Kami juga melihat beberapa daerah yang telah menerapkan teknologi sebagai sarana interaksinya. Memang mereka mengalami penurunan, hanya saja tidak signifikan," ujar Ardian. 

Diketahui, Rakor SIPD Pendapatan yang dihadiri Sekda dan Kepala Badan yang menangani keuangan dan pendapatan daerah ini bertujuan untuk menghimpun data, target maupun realisasi pendapatan di tingkat Provinsi maupun Kabupaten/Kota. 


Bagikan:
KOMENTAR
TERKINI