Dukung Kebijakan PPKM Level 3, Kasus Covid-19 Diharapkan Nol Persen 2022

| Selasa, 30 November 2021 | 08.11 WIB

Bagikan:

Bernasindonesia.com - Anggota DPD RI Fahira Idris meminta kepada seluruh masyarakat Indonesia untuk mendukung kebijakan Pemerintah yang akan menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 di seluruh wilayah Indonesia selama periode 24 Desember 2021 sampai 2 Januari 2022 atau selama libur natal dan tahun baru (Nataru). 


Kebijakan ini harus diambil agar situasi pandemi Covid-19 yang saat ini sudah  mulai terkendali semakin membaik di 2022.

“Situasi pandemi yang sudah cukup terkendali sejak Agustus kemarin harus kita pandang sebagai fondasi yang harus terus kita kuatkan agar di tahun 2022 pandemi benar-benar terkendali bahkan mungkin Indonesia bisa capai nol kasus di tahun depan. Jika pandemi ini benar-benar sudah bisa kita kendalikan maka kita akan menjadi salah satu dari sedikit negara di dunia yang cepat pulih dan bangkit dan ini tentu akan menenteramkan kita semua karena geliat ekonomi dan kehidupan sosial bisa semakin berdenyut,” ujar Fahira Idris dalam keterangannya yang diterima Senin (30/11/2021).

Menurut dia, kebijakan menerapkan PPKM Level 3 di seluruh wilayah Indonesia menjadi langkah yang strategis dan efektif untuk menahan laju atau bahkan mencegah terjadinya lonjakan kasus. Selain melihat pengalaman Indonesia sebelumnya di mana setiap berakhir libur panjang terjadi lonjakan kasus, kebijakan PPKM Level 3 juga melihat situasi banyak negara di dunia terutama di Eropa yang saat ini kembali harus menghadapi gelombang terbaru. 

Selain dikarenakan kedisiplinan masyarakatnya menurun menerapkan protokol kesehatan dan munculnya varian baru, melonjaknya kembali kasus positif di negara-negara Eropa dikarenakan kebijakan Pemerintahnya yang melonggarkan aturan protokol kesehatan terutama memakai masker dan jaga jarak dan pelonggaran aturan mobilitas.

Situasi Indonesia yang saat ini sudah cukup baik, lanjut Fahira, adalah hasil dari kerja keras dan kerja cerdas semua pemangku kepentingan terutama masyarakat yang begitu patuh menjalankan berbagai aturan pembatasan dan aturan protokol kesehatan.

“Tentunya kita tidak ingin kembali kepada situasi di mana lonjakan kasus terjadi di mana-mana, rumah sakit kewalahan dan angka kematian melonjak tajam. Oleh karena itu, situasi yang sudah baik itu tentu harus kita jaga bersama-sama. Tentunya banyak dari kita yang ingin segera bebas dari pandemi ini dan kembali menjalani aktivitas sehari-hari dengan normal, tetapi memang kita masih harus bersabar. Insya Allah jika kita semua saling bahu membahu dan punya kesadaran tinggi, kita bisa sampai ke situasi normal kembali,” pungkas Senator Jakarta ini. 

Hal yang sama juga disampaikan Juru Bicara Kementerian Kesehatan dr. Siti Nadia Tarmidzi. Dia menyampaikan, menjelang perayaan Hari Natal tahun 2021 dan Tahun Baru 2022 (nataru), masyarakat tidak merayakannya secara besar-besaran mengingat kondisi pandemi COVID-19 yang tengah melanda Indonesia dan dunia.

Untuk mencegah kembali melonjaknya kasus akibat virus Corona di tanah air dan mengantisipasi ancaman gelombang ketiga, pemerintah mengimbau masyarakat untuk mengurangi mobilitas yang tidak urgent.

Siti Nadia Tarmidzi mengatakan pemerintah terus berupaya mempertahankan kasus positif COVID-19 serendah mungkin dengan penurunan kasus yang konsisten.

“Upaya ini akan efektif jika masyarakat patuh, taat dan disiplin menerapkan protokol kesehatan termasuk mengurangi mobilitas dan berpartisipasi dalam vaksinasi COVID-19,” papar dia dilansir dari laman Covid19.go.id, Senin (30/11/2021).

Sejumlah upaya pun terus dilakukan pemerintah untuk menanggulangi pandemi. Upaya-upaya ini dikelompokan menjadi lima pilar utama, yakni:

1. Deteksi

Deteksi dilakukan melalui penguatan testing, tracing, karantina/ isolasi. Selain itu, deteksi juga dilakukan melalui surveilans untuk Pembelajaran Tatap Muka (PTM) dan surveilans genomic untuk mengawasi varian baru serta pengawasan di pintu masuk negara.

2. Manajemen klinis

Manajemen klinis dilakukan tatalaksana kasus sesuai perkembangan ilmu pengetahuan termasuk potensi obat baru dan persiapan kapasitas rumah sakit dan fasilitas pelayanan kesehatan lainnya.

3. Perubahan perilaku

Perubahan perilaku dilakukan melalui penguatan protokol kesehatan berbasis teknologi informasi PeduliLindungi. 5M protokol kesehatan yang dimaksud yaitu; memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan dan mengurangi mobilitas.

4. Vaksinasi

Pemerintah terus melakukan peningkatan cakupan vaksinasi. Data vaksinasi per 23 November 2021 menyebutkan, 65.16 persen atau 135.716.042 sudah melakukan vaksin dosis satu dan 43.46 persen atau 90.520.201 sudah melakukan vaksin dosis dua dari total target 208.265.720 jiwa.

5. Sistem kesehatan

Penguatan sistem kesehatan dilakukan untuk menjaga keberlangsungan pelayanan kesehatan esensial dan memenuhi standar protokol kesehatan.

Karenanya, Nadia menuturkan di situasi pandemi yang sudah kian membaik, harus tetap dipertahankan dengan menekan laju penularan virus SARS-Cov2.

“Memastikan mobilitas tidak meningkat secara tajam agar laju penularan juga tidak meningkat. Tes dan tracing ditingkatkan dan diperkuat agar secara cepat kita temukan kasus positif. Semakin disiplin terapkan protokol kesehatan dan terus meningkatkan cakupan vaksinasi. Kita harus pastikan setelah libur nataru tidak terjadi lonjakan kasus,'' tuturnya.

Sementara itu, Mantan Direktur WHO Asia Tenggara yang juga Pengamat Kesehatan Masyarakat Prof. Tjandra Yoga Aditama dan Dubes RI untuk Singapura Suryopratomo mengingatkan Indonesia harus terus waspada mengingat umur COVID-19 yang baru dua tahun sehingga masih banyak hal yang tak terduga dari virus ini.

Oleh sebab itu, ia berujar meski angka kasus menurun drastis, namun Indonesia tidak boleh lengah dan bisa mengambil pelajaran dari negara-negara yang mengalami peningkatan kasus agar tidak terjadi hal serupa.

''Ada beberapa penyebab kenaikan kasus di beberapa negara antara lain karena sekelompok masyarakat yang belum divaksinasi, efikasi vaksin menurun, dan pelonggaran mobilitas yang berkorelasi dengan naik turunnya kasus,” ujar Tjandra.

Pemerintah telah menyiapkan skema khusus menjelang nataru yang diberlakukan mulai 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022. Diantaranya menerapkan PPKM Level 3 untuk seluruh wilayah Indonesia, menutup alun-alun pada 31 Desember-1 Januari, hingga meniadakan kegiatan seni budaya. (HR)


Bagikan:
KOMENTAR
TERKINI