Airlangga Bilang Jokowi Minta Vaksinasi Covid-19 Bagi Anak Usia 6-11 Tahun Segera Dimulai

| Selasa, 07 Desember 2021 | 04.15 WIB

Bagikan:

Bernasindonesia.com - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Ekon) Airlangga Hartarto mengatakan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mendorong vaksinasi terhadap anak usia 6-11 tahun segera dimulai. 


Sebab, varian baru Omicron banyak menyerang anak-anak. Hal tersebut ditemukan disejumlah negara, sehingga vaksinasi terhadap anak-anak dan usia remaja sangat penting untuk menambah kekebalan tubuh mereka.

“Tdengan vaksin anak-anak supaya segera dimulai yang usia 6-11 (tahun),” ujar Airlangga.

Hal tersebut disampaikan Airlangga 
dalam keterangan pers usai mengikuti Rapat Terbatas Evaluasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), Senin (06/12/2021), di Istana Kepresidenan, Jakarta.

Airlangga menyampaikan, pemerintah juga tengah menyiapkan skema untuk pelaksanaan vaksinasi booster yang direncanakan akan dilakukan di tahun mendatang. Pelaksanaan ini akan diatur melalui peraturan menteri kesehatan (permenkes).

“Bapak Presiden juga meminta agar kegiatan booster vaksinasi sudah dipersiapkan untuk di bulan Januari. Jadi kami sedang akan memfinalkan terkait dengan vaksin berbasis PBI (penerima bantuan iuran) dan juga vaksin non PBI. Ini yang akan diatur dalam Permenkes dalam waktu yang tidak terlalu lama,” papar Airlangga.

Terkait capaian vaksinasi nasional, Airlangga menyampaikan bahwa cakupan vaksinasi dosis pertama adalah sebesar 68,42 persen dan dosis kedua sebesar 47,55 persen dari target yang telah ditetapkan.

Namun demikian, lanjut dia, masih terdapat sembilan provinsi yang cakupan vaksinasi dosis pertamanya di bawah 50 persen, yaitu Sulawesi Barat, Sulawesi Selatan, Maluku Utara, Sulawesi Tengah, Papua Barat, Maluku, Sulawesi Tenggara, Aceh, dan Papua.

Masyarakat diminta tidak takut disuntik vaksin. Selain itu, masyarakat juga diharapkan tidak lalai menerapkan protokol kesehatan 5M seperti mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak, menghindari kerumunan, dan mengurangi mobilitas. 

Penerapan prokes sangat penting seiring genacarnya vaksinasi yang dilakuan pemerintah. Tak hanya vaksinasi, penerintah juga mengintensifkan pengetesan (testing), pelacakan (tracing), dan perawatan (treatment) atau 3T. Ini untuk mewaspadai penyebaran Covid-19. (HR) 


Bagikan:
KOMENTAR
TERKINI