Arief Hidayat Terpilih Aklamasi Sebagai Ketua Umum PA GMNI

| Kamis, 09 Desember 2021 | 02.33 WIB

Bagikan:

Bandung – Kongres IV Persatuan Alumni Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (PA GMNI) memilih secara aklamasi Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Arief Hidayat sebagai Ketua Umum DPP PA GMNI masa bakti 2021-2026. Penetapan itu berlangsung dalam Rapat Pleno VII Kongres IV PA GMNI di Bandung, Jawa Barat, Selasa (7/12/2021).


“Kami menetapkan Prof Arief Hidayat sebagai Ketua Umum DPP Persatuan Alumni Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia,” kata Ketua Sidang Kongres IV PA GMNI, James Sumendap dalam keterangan yang diterima pada Rabu (8/12/2021).

Kemudian, James menyerahkan dokumen keputusan Kongres IV PA GMNI kepada Arief. “Dengan ini saya menerima amanat, disaksikan seluruh peserta Kongres IV PA GMNI. Terima kasih, semoga Tuhan melindungi dan mempererat persaudaraan kita dalam wadah Persatuan Alumni Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia,” ucap Arief saat menerima dokumen.

Usai itu, Arief diberikan panji PA GMNI oleh James. “Kibarkan panji PA GMNI di seluruh Nusantara dari Sabang sampai Merauke, dari Talaud sampai Rote,” kata James. Arief lantas mengangkat tinggi panji pataka dan mengibarkannya di hadapan forum kongres.

Kongres juga menetapkan 11 orang tim formatur yang dipimpin Arief dengan anggota, yaitu Ahmad Basarah, Abdi Yuhana, James Sumendap, Baginda, Soetarto, Alek Bajo, Yunus Takandewa, Albert Hama, Kletus B Wetipo, dan Deni Wicaksono. Tim formatur nantinya memilih dan menetapkan susunan DPP PA GMNI.

*Kawal dan Jaga Pancasila*

Saat menyampaikan pidato pertamanya sebagai Ketua Umum DPP PA GMNI, Arief mengajak segenap anggota PA GMNI untuk menjadi kader yang mengawal dan menjaga tegaknya ideologi dan dasar negara, Pancasila. Arief mengatakan ruang-ruang virtual harus dinarasikan dengan ajaran-ajaran Presiden Pertama RI Soekarno atau Bung Karno.

“Kita tahu bahwa sekarang ini generasi muda Indonesia milenial kurang mengerti apa itu ajaran-ajaran Soekarno, karena kita tahu bahwa di era Reformasi ini, Pancasila sebagai ideologi dan dasar negara itu terpinggirkan secara sistematis, secara terstruktur, bahkan akan dihilangkan dari Bumi Pertiwi,” kata Arief.

“Namun, marilah kita menjadi kader-kader yang tampil ke depan untuk menjaga mempertahankan dan sekaligus mengaktualisasikan ajaran-ajaran Soekarno dan yang terutama adalah ajaran Pancasila sebagai ideologi falsafah negara. Saya meminta dan mengajak semua teman-teman kader-kader PA GMNI untuk bersama-sama menjaga ideologi dan dasar negara Pancasila kita,” tegas Arief.

*Menyemai Ajaran Soekarno*

Arief juga memohon dukungan seluruh anggota PA GMNI untuk memajukan organisasi. Selain itu juga melakukan konsolidasi. “Kita harus menyemai di mana pun berada, apakah di partai politik, professional, akademisi, birokrat, dan sebagainya. Mari kita semai ajaran-ajaran Bung Karno di semua lapisan masyarakat Indonesia,” ucap Arief.

Melalui hal tersebut, Arief optimistis virus-virus positif demi kepentingan nusa dan bangsa, membuat NKRI tetap senantiasa kokoh. Arief mengaku belum lama ini berdiskusi dengan Basarah yang juga Wakil Ketua MPR RI.

“Kami baru saja mengembangkan bagaimana kita mampu untuk menguasai di bidang pendidikan. Kita membentuk Persatuan Perguruan Tinggi Nasional Indonesia. Ini yang harus menjadi mitra kita bersama menyemai, memberikan pemahaman kepada seluruh mahasiswa di Indonesia bagaimana ideologi dan dasar negara Pancasila harus kita kembangkan di Bumi Pertiwi,” kata Arief.

“Kemudian, saya juga mendapat pesan dari Bung Ahmad Basarah, kita akan menjadikan santri-santri Pancasila, insan-insan Pancasila. Mari kita bersama-sama selalu memohon perlindungan memohon ridha dari Allah Swt, semoga bersama menjadikan Indonesia negara yang berdasar Pancasila, menjadi masyarakat yang adil dan Makmur, menyongsong kejayaan di abad ke-21,” demikian Arief.

Arief Hidayat lahir di Semarang, 3 Februari 1956. Arief pernah menyelesaikan pendidikan S1 di Fakultas Hukum Universitas Diponegoro (Undip) pada 1980, Program Pascasarjana Ilmu Hukum Universitas Airlangga (Unair) pada 1984, dan S3 Program Doktor Ilmu Hukum Undip pada 2006, dan menjadi guru besar Fakultas Hukum Undip sejak 2008.

Diketahui, Arief mengabdi di MK sejak 1 April 2013 sampai sekarang. Di lembaga pengawal konstitusi itu, Arief pernah menjabat sebagai Ketua MK periode 14 Januari 2015 hingga 14 Juli 2017 dan periode 14 Juli 2017-1 April 2018. Arief juga pernah menjabat sebagai Wakil Ketua MK pada 6 November 2013 hingga 12 Januari 2015. 
Bagikan:
KOMENTAR
TERKINI