Ketika Menunda Pemilu 2024 Menjadi Skandal Politik

| Selasa, 22 Maret 2022 | 10.31 WIB

Bagikan:

Bernasindonesia.com - “Kekuasaan cenderung sewenang-wenang. Kekuasaan yang absolut, cenderung pula sewenang-wenang secara absolut. Power tends to corrupt, absolute power corrupts absolutely. “


Inilah kutipan mengenai perilaku kekuasaan yang sangat terkenal dari Lord Acton. Ia seorang sejarawan Inggris yang juga politisi serta penulis. Lord Acton mengamati secara jeli bagaimana perilaku kekuasaan itu.

Walau kekuasaan itu jatuh di tangan seorang pribadi yang kokoh, pribadi yang baik, tapi jika ia menghimpun kekuasaan yang tak terbatas, pribadi yang baik pun cenderung menjadi korup. Ia cenderung menjadi sewenang-wenang.

Kita tahu itulah social origin lahirnya demokrasi. Jauh sebelum Lord Acton hidup, para pemikir, para filsuf dan sejarawan sudah memahami mengenai bahaya kekuasaan yang tak berbatas. 

Demokrasi pun dilahirkan. Inti dari demokrasi adalah gerakan dan sistem yang membatasi kekuasaan. Dibatasi tak hanya kewenangannya, tetapi juga dibatasi periode jabatannya, periode kekuasaannya. 

Karena itulah, sila pertama demokrasi menyelenggarakan pemilu secara reguler. Pemilu dilaksanakan secara rutin dalam periode tertentu, apakah lima tahun sekali seperti di Indonesia, atau empat tahun sekali seperti di Amerika Serikat.

Karena kekuasaan cenderung korup, demokrasi memaksa rakyat luas memilih lagi dan lagi secara rutin dan berkala pemimpinnya. Dengan cara itu kekuasaan dibatasi. 

Itu sebabnya mengapa menunda pemilihan umum ini isu yang sangat vital. Ia melanggar sila pertama demokrasi. Ini melanggar sejenis  “kalimat syahadat” prinsip demokrasi.

Esai ini menukik lebih jauh dengan data, dengan research dan juga dengan cara mencari alasan social origin di belakang ide penudaan pemilu, dari tahun 2024 ke tahun 2027. 

Solusi yang ditawarkan: dibandingkan menunda pemilu, Jokowi sebaiknya menyiapkan capres 2024 untuk melanjutkan programnya.

-000-

Kita mulai dengan menganalisa social origin lahirnya isu penundaan pemilu. 

Sudah ada pandangan Jokowi ingin meninggalkan warisan di balik proyek ibu kota baru. Ini program yang signifikan dan bersejarah, memindahkan ibu kota dari Jakarta (Jawa) ke Kalimantan.

Namun kita tahu, memindahkan ibu kota tidak hanya memindahkan fisiknya, tapi juga memindahkan ekosistem dari ibu kota.  Itu akan memakan waktu yang panjang sekali. 

Dikhawatirkan di tahun 2024, dua tahun dari sekarang, yaitu era tahun pemilu, fondasi ibu kota baru belum begitu kokoh. Karena itulah, Jokowi diharapkan memimpin lebih panjang lagi. Ini juga akan membuat investor Ibu Kota Baru merasa lebih pasti. Itu gagasan awalnya.

Kita tahu juga di samping ibu kota baru, ada pula program-program penting Jokowi membangun infrastruktur. Data memperlihatkan delapan mega proyek Jokowi ini terancam mangkrak. (2)

Mangkrak di sini tidak berarti program itu tidak tuntas dibangun. Sangat mungkin juga program itu, infrastruktur mega proyek itu, selesai dibangun tapi fungsinya tidak maksimal, bahkan menderita rugi. 

Ini seperti  yang dialami oleh bandara di  Majalengka, Jawa Barat. Bandara ini sudah berdiri, tapi hingga hari ini ia sangat kosong.

Kita juga tahu ada waduk-waduk yang dibangun, di antaranya ada waduk yang posisi ketinggiannya justru di bawah sawah. Akibatnya, pengairan kepada sawah ini juga menjadi problem. 

Semua proyek-proyek besar ini efeknya sangat positif buat publik luas jika berfungsi. Apa daya. Banyak mega proyek yang belum terkelola. Semua ini memerlukan sentuhan terakhir agar ia berfungsi sesuai dengan tujuannya.

Karena itu Jokowi perlu dihadirkan kembali sebagai presiden dengan periode yang lebih panjang. Ini agar Jokowi juga punya kesempatan menuntaskan finishing touch proyek-proyek infrastruktur yang maha penting itu. Itu alasan kedua social origin penundaan pemilu.

Namun di sisi lain, akan terjadi yang namanya lame duck president. Presiden secara de facto tak lagi efektif memerintah. 

Banyak studi mengenai penguasa di berbagai negara. Walau secara de jure mereka masih berkuasa, secara hukum mereka masih menjabat. Tapi secara de facto presiden itu tak lagi efektif menjalankan roda pemerintahan. 

Ia menjadi lame duck president.  Pemimpin partai politik,  bahkan banyak menteri sudah lebih berkonsentrasi dan fokus kepada pemilihan presiden berikutnya.

Kekuasaan Jokowi secara de jure memang berakhir tahun 2024. Tapi secara de facto, kekuasannya tak lagi efektif di tahun 2023, setahun sebelum pemilu presiden.

Kondisi ini pula membuat banyak pihak mencoba memanjang-manjangkan kekuasaan Jokowi, agar tak terlalu cepat ia menjadi lame duck president di tahun 2023. 

Diupayakan jika berhasil, Jokowi bisa kembali berkuasa tiga tahun dari masa pemilu 2024, yaitu tahun 2027. Atau jika mungkin, bagaimanal jika Jokowi menjadi presiden tiga periode?

Dari pola manuver politik, mudah diterka isu ini diorkestrasi oleh mereka yang dekat dengan Jokowi, oleh satu faksi dalam pemerintahan Jokowi. Tapi terbaca pula manuver ini ditentang oleh lingkungan dekat Jokowi lainnya, yang justru lebih besar.


-000-

Bagaimana dengan suara publik menyangkut penundaan pemilu? Jika para elit di belakang Jokowi terbelah, mereka pro dan kontra, bagaimana dengan publik sendiri?

LSI Denny JA minggu lalu (Maret 2022) sudah mempublikasikan hasil risetnya. Mayoritas  publik luas menolak penundaan pemilu dan juga menolak gagasan presiden tiga periode. (3)

Ini datanya. Rata-rata, 68,5 persen populasi Indonesia menolak penundaan pemilu. Dan rata-rata 70,3 persen populasi Indonesia menolak gagasan presiden tiga periode. 

Sila pertama demokrasi dan juga reformasi,  bahwa presiden hanya dibatasi dua periode saja dan itu lima tahun sekali, agaknya tertanam cukup dalam di benak populasi Indonesia.

Ini juga hasil survei LSI Denny JA, mayoritas pendukung capres 2024 menolak pemilu ditunda. Data detilnya menunjukkan para pendukung Puan Maharani, sebanyak 50,8 persen menolak pemilu ditunda. Para pendukung AHY dari Demokrat juga sebanyak 78,3 persen menolak pemilu ditunda.

Kita lihat juga dalam data, pendukung Ganjar Pranowo, pendukung Prabowo, pendukung Anies Baswedan, pendukung Airlangga Hartarto, majority juga menolak ide penundaan pemilu ini.

Tak hanya pendukung capres, tapi pendung partai-partai pun, termasuk partai yang ketua umumnya pro kepada penundaan pemilu, pendukung dan pemilih partai itu, majority menolak pemilu ditunda. 

Pemilih PDIP 56,3 persen menolak pemilu ditunda. Pemilih PKS lebih tinggi lagi, 85,8 persen menolak pilpres ditunda. Bahkan Partai PKB dan PAN yang ketua umumnya begitu gigih mendukung dan pro kepada penundaan pemilu, tapi pemilih partai mereka justry majority menolak gagasan pemilu yang ditunda.


Ini lebih jauh lagi, bahkan mereka yang puas dengan kinerja Jokowi, yang menolak pemilu ditunda sebanyak 65,1 persen. Bahkan juga mayoritas pemilih Jokowi di tahun 2019, sebanyak 58,1 persen juga menolak pemilu ditunda.

-000-

Berdasarkan pada data inilah kemudian LSI Denny JA minggu lalu mempublikasikan ada empat alasan pada akhirnya isu penundaan pemilu akan menjadi layu sebelum berkembang. 

Ia akan hilang dan sirna sebelum gagasan ini sempat di-voting di badan MPR untuk mengubah amandemen. 

Mengapa demikian?
Ini empat alasannya. 

Pertama, menunda pemilu itu dianggap anti demokrasi. Clear, jelas di seluruh dunia, prinsipnya demokrasi itu justru menguat jika pemilu dilaksanakan secara reguler.  Demokrasi menjadi kokoh jika pemilu dilakukan secara rutin, tanpa interupsi.

Tentu saja pemilu bisa ditunda, tapi penundaannya hanya karena alasan yang sangat genting. Misalnya negara itu berada dalam kondisi perang yang panjang, sehingga mustahil untuk negara menyiapkan satu pola pemilu seperti negara normal.  Di era perang, yang utama bagi mereka adalah survival.

Dalam evolusi ide penundaan pemilu di Indonesia, kita tahu awalnya digunakan alasan karena Covid-19. 

Alasan itu sudah ditolak oleh data. Bahkan di tahun 2022, puncak Covid sudah dilampaui karena begitu banyak populasi yang sudah divaksin. 

Dunia ramai-ramai menyatakan bahwa kita memasuki era endemi. Pandemi berakhir berganti dengan endemi. Covid akan terus bersama kita, mungkin sampai 100 tahun mendatang, tapi tak lagi bahaya. Puncak pandemi di tahun 2022 sudah dilampaui, apalagi di tahun 2024. 

Menggunakan isu Covid-19 untuk menunda pemilu, itu sangat menentang akal sehat. Itu menentang data yang telanjang, data yang terang benderang.

Digunakan juga kemudian isu ekonomi Indonesia porak-poranda, karena itu sebaiknya pemilu ditunda. Kita harus spending 100 triliun rupiah untuk pemilu. 

Argumen ini pun sama tak masuk akalnya. Dalam sejarah dunia, tak pernah pemilu ditunda oleh alasan ekonomi. Apalagi kita tahu di era ini juga bahkan kita memindahkan ibu kota yang biayanya lima kali lipat dari biaya untuk menyelenggarakan pemilu. 

Pemilu reguler yang tak ditunda itu amanah konstitusi. Apalagi Menteri Ekonomi Sri Mulyani menyatakan ekonomi Indonesia terus membaik. 

Tak ada alasan genting yang bisa membuat kita melawan sila pertama dari demokrasi dengan menunda pemilu.

Alasan kedua, seandainya pun ini ingin diubah, maka berarti mereka harus mengamandemen konstitusi. Sedangkan konstitusi hanya bisa diamandemen jika yang mendukung penundaan itu jauh lebih besar. Kenyataanya, yang kontra justru lebih banyak. 

Ada PDIP di sana, Nasdem, PKS, PPP, Partai Demokrat, semuanya kontra kepada penundaan pemilu. Yang pro selama ini terdengar hanya PAN dan PKB saja. Sementara Golkar berada di wilayah abu-abu. Kadang Golkar mendukung, kadang menolak. 

Jika trend ini masih berlanjut, di MPR pun yang pro pada penundaan pemilu, akan dikalahkan.

Alasan ketiga, publik luas juga kontra kepada penundaan pemilu. Mustahil terjadi perubahan mendasar dalam sistem politik Indonesia tanpa dukungan dari publik luas.

Alasan keempat, dan ini yang menjadi warning, menunda pemilu tanpa alasan yang kuat itu potensial menciptakan kerusuhan. 

Di era ekonomi yang sulit seperti sekarang ini, publik luas itu rumput yang kering. Mereka mudah sekali terbakar. Isu menunda pemilu tanpa alasan yang kuat, tanpa kepentingan yang memaksa, mudah sekali dikemas menjadi kezaliman kekuasaan.

Empat alasan inilah yang membuat kita merasa gagasan pemilu yang ditunda akan layu sebelum berkembang. 

Tak cukup alasan untuk menunda pemilu. Jika masih juga dipaksakan, maka ini akan berubah menjadi skandal politik.

-000-

Lalu bagaimana dengan big data? Bukankah diklaim Big data menyatakan majority rakyat mendukung penundaan pemilu?

Kita tahu di sini ada big data versi Luhut Panjaitan dan ada Big data versi PDIP. 

PDIP mengklaim juga punya big data dengan hasil yang berbeda dengan big data yang dikumandangkan oleh Luhut Panjaitan. 

Ada dua big data yang berbeda satu sama lain soal isi dan temuannya. Mengapa bisa seperti itu?

Inilah intinya.  Big data yang diambil dari percakapan di media sosial itu akan cacat secara metodologis, jika ia digunakan untuk membaca perilaku pemilih populasi. Big data yang terbatas pada percakapan di media sosial akan salah secara akademik dan fatal secara politik untuk mengukur kehendak rakyat.

Media sosial tak menggambarkan realitas yang ada. Mengapa? Sederhana  saja. Pemain media sosial itu tidaklah kongruen  100 persen dengan populasi Indonesia. 

Kesimpulan yang diperoleh dari media sosial tidak bisa mewakili segmentasi dan proporsi keseluruhan populasi Indonesia. 

Populasi  di  media sosial berbeda dengan populasi penduduk Indonesia.

Juga dalam media sosial tidak terjadi one man one vote. Satu orang di media sosial bisa memiliki ratusan akun.

Pemain media sosial bisa menciptakan banyak akun yang sifatnya palsu, yang hanya mengamplifikasi pilihannya. 

Apalagi kita ketahui dalam studi mengenai pilpres di Amerika Serikat, di era Donald Trump versi Hillary Clinton. Banyak dikatakan Rusia terlibat dalam kemenangan Presiden Trump. 

Pemain politik dari luar negeri pun bisa membuat akun palsu di dalam negeri. Ia sangat bisa mengacaukan perimbangan opini publik yang sebenarnya.

Dengan situasi inilah kita menyimpulkan mustahil big data secara akademik bisa digunakan untuk memotret kecenderungan populasi. Ia salah secara akademik. Ia salah secara metodik. Jika diterapkan untuk public policy, itu akan secara fatal salah secara politik.

-000-

Apa solusi untuk Jokowi? Ini solusi yang kita tawarkan, 

Benar dan  penting bagi Jokowi untuk melanjutkan legacy-nya agar perpindahan ibu kota baru ini terjadi secara kokoh, lengkap dan baik. Juga penting agar mega proyek yang sekarang ini mangkrak juga bisa diperbaiki dengan finishing touch.

Tapi solusinya bukan tunda pemilu! Solusinya sebaiknya Jokowi menyiapka  capres 2024 untuk melanjutkan legacy-nya.

Dari sekarang, sah saja dan diperbolehkan oleh prinsip demokrasi jika presiden Jokowi ikut cawe-cawe menyiapkan tokohnya, kadernya, penerusnya, untuk menjadi calon presiden di tahun 2024. Jika capres itu terpilih, legacy-Jokowi, program Jokowi, bisa dilanjutkan.

-000- 

Buku mungil ini hasil transkripsi 24 orasi saya dalam aneka webinar di ujung tahun 2021 hingga Maret 2022. Tiga sumber paling banyak ditranskripsi berasal dari Webinar Perkumpulan Penulis Indonesia Satupena, Webinar Komunitas Puisi Esai ASEAN, dan Webinar Forum Spiritual Esoterika.

Ini buku keempat hasil transkripsi orasi saya dari video. Ketika buku ini disusun, Orasi saya sudah berjumlah 130 video.

Dua tahun pandemik, 2020-2022, ternyata justru membuat saya bertambah produktif menulis dan berorasi.

Sengaja orasi ke 125 soal pemilu yang ditunda dijadikan pengantar dan judul buku. Isu penundaan pemilu begitu penting dikumandangkan. 

Intelektual  publik dan civil society bertugas menjaga ruang publik yang sehat bagi warganegara. Peringatannya soal pemilu yang dilarang ditunda tanpa alasan darurat juga dalam rangka menjaga  elit penguasa dan presiden agar terhindari dari skandal politik yang membuat mereka menjadi catatan hitam sejarah demokrasi Indonesia.***

Oleh: Denny JA

Bagikan:
KOMENTAR
TERKINI