Jelang Mudik Lebaran, Anggota DPR Minta Kenaikan Tarif Tol Dibatalkan

| Senin, 11 April 2022 | 09.04 WIB

Bagikan:

Bernasindonesia.com - Anggota Komisi V DPR RI dari Fraksi PKS, Sigit Sosiantomo mendesak Kementerian PUPR membatalkan kenaikan tarif tol disaat mudik Lebaran 2022.


Selain membatalkan kenaikan tarif tol, Sigit juga mendesak Kemenhub menghapus persyaratan wajib booster dan tes antigen/PCR untuk pemudik yang sudah mendapat vaksin kedua.

Hal itu disampaikan Sigit dalam Rapat Kerja (Raker) Komisi V DPR RI membahas persiapan mudik Lebaran 2022 bersama Kementerian PUPR dan Kementerian Perhubungan, Rabu (06/04/2022).

“Pak menteri, dengan segala rasa hormat, saya meminta kenaikan tarif tol dibatalkan. Saya banyak menerima aspirasi dari masyarakat yang meminta tarif tol tidak dinaikan saat mudik. Kalau sudah ada yang terlanjur dinaikan, seperti tol Cikopo-Palimanan, ya tinggal dibatalkan saja. Toh Pak Jokowi juga sering membatalkan aturan yang dibuatnya sendiri, seperti ketentuan Kereta Cepat tidak pakai dana APBN, tapi belakangan aturannya dicabut dan akhirnya dibiayai APBN.” kata Sigit, anggota Komisi V DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS).

Menurut Sigit pembatalan kenaikan tarif tol tidak akan merugikan pengusaha tol terlebih selama mudik lebaran penggunakan jalan tol diprediksi akan meningkat. Setelah penyelenggaraan mudik selesai, kata Sigit, Pemerintah bisa meninjau ulang kembali tarif tol yang berlaku.

Dalam kesempatan tersebut, Sigit juga meminta Kemenhub membatalkan persyaratan wajib booster bagi pemudik dan syarat tes rapid antigen atau PCR untuk pemudik yang telah mendapat vaksin dosis lengkap.

Sigit beralasan persyaratan wajib booster dan tes rapid antigen/PCR akan merepotkan dan membebani pemudik khususnya dari sisi biaya.

“Memang boosternya gratis. Tapi tidak semua bisa disuntik booster. Seperti yang baru terpapar covid dan atau mereka yang baru mendapat vaksin kedua. Untuk bisa dapat booster kan syaratnya minimal 3 bulan dari vaksin kedua atau telah sembuh dari covid. Kalau dipaksakan begini, jadi beban dan biaya tambahan buat pemudik. Booster ini juga sifatnya sukarela, bukan wajib. Jadi, jangan dipaksakan jadi wajib. Cukup vaksin kedua saja untuk bisa bebas tes antigen/PCR,” kata Sigit.

Untuk penyelenggaran mudik Lebaran tahun 2022 ini, Kemenhub memprediksi terdapat peningkatan jumlah pemudik sebesar 167,27% dibandingkan mobilitas pemudik tahun lalu.

Berdasarkan survey yang dilakukan Litbang Kemenhub, diperkirakan akan ada 79,4 juta pemudik dimana 75% diantaranya akan menggunakan transportasi darat, baik mobil pribadi maupun angkutan umum.

Peningkatan jumlah pemudik Lebaran ditahun ini juga dikhawatirkan akan menyebabkan kemacetan, khususnya pada titik-titik pos pemeriksaan syarat perjalanan.

Untuk itu, Komisi V DPR RI juga mendesak Kemenhub, Koorlantas Polri dan Kementerian PUPR untuk mempersiapkan infrastruktur dan skenarion rekayasa lalu lintas agar tidak menyebabkan kemacetan parah.

Bagikan:
KOMENTAR
TERKINI