Polisi Kembali Gerebek Kampung Ambon, Dua Pengedar Narkoba Diciduk

| Rabu, 25 Mei 2022 | 01.06 WIB

Bagikan:

Bernasindonesia.com - Polisi melakukan penggerebekan di Komplek Permata atau yang lebih dikenal Kampung Ambon di Cengkareng, Jakarta Barat. Hasilnya, dua orang pengedar narkoba diamankan.


"Kita berhasil amankan dua pengedar dari Kampung Ambon," ujar Kapolsek Cengkareng, Kompol Ardhie Demastyo kepada wartawan, dilansir dari pmjnews.com, Selasa (24/5/2022).

Ardhie mengatakan, pihaknya mengamankan sejumlah barang bukti dari penggerebekan tersebut, termasuk narkoba yang siap diedarkan.

Barang bukti narkoba itu ditemukan polisi di dalam kamar kos para pelaku. Selain itu, narkoba jenis sabu juga disembunyikan di beberapa tempat lain seperti selipan tanah kosong agar tak terlacak polisi.

"Beberapa barang bukti diamankan yaitu handphone, alat hisap atau bong dan narkoba jenis sabu," bebernya.

Ardhie melanjutkan, pihaknya telah melakukan tes urine kepada dua pengedar narkoba yang diamankan. Hasilnya, kedua pengedar terbukti positif mengonsumsi narkoba.

"Pengedar sudah kita cek urine dan hasilnya positif," jelas Ardhie.

Kedua pengedar telah diserahkan ke Polres Metro Jakarta Barat untuk pemeriksaan lebih lanjut. Sementara itu, polisi berencana melakukan tes urine secara rutin kepada tiap warga di Kampung Ambon yang dicurigai terlibat narkoba.

"Setelah digerebek, warga yang dicurigai akan kita lakukan tes urine agar image Kampung Ambon menjadi bersih dari narkoba," tukas Ardhie.


Bagikan:
KOMENTAR
TERKINI