Anggota Komisi VII Nilai Investasi Migas Butuh Kepastian Hukum

| Kamis, 09 Juni 2022 | 11.14 WIB

Bagikan:

Bernasindonesia.com - Iklim investasi di sektor minyak dan gas (migas) masih membutuhkan dukungan kepastian hukum di dalam negeri. Beberapa investor besar sempat hengkang dari Tanah Air dan ini membuat Indonesia dipandang negatif oleh dunia internasional.

 
Anggota Komisi VII DPR RI Ratna Juwita mengungkapkan hal tersebut saat mengikuti rapat dengan Irjen, Dirjen Migas, Kepala BPH Migas, dan Kepala BPMA, Kementerian ESDM, Rabu (8/6/2022). 

Ia mengatakan, investasi migas dibutuhkan untuk mengurangi defisit neraca perdagangan sekaligus mempercepat laju pertumbuhan ekonomi.
 
Kepastian hukum selalu jadi isu negatif di balik program investasi yang digulirkan pemerintah. 

"Permasalahan yang paling menonjol adalah kepastian hukum yang kurang dalam memberikan dukungan untuk para investor di bidang energi maupun pertambangan," papar politisi fraksi PKB tersebut dilansir dari dpr.go.id
 
Soal hengkangnya beberapa perusahaan besar asing yang menjadi investor di Indonesia sempat menjadi sorotan. Setidaknya ada tiga perusahaan migas asing yang hengkang, yaitu Shell, Chevron, dan terbaru adalah ConocoPhillips. 
 
"Ini cukup membuat iklim investasi di Indonesia ini dipandang rendah di mata internasional. Kalau tidak segera ditemukan solusi yang bisa dilaksanakan, saya khawatir lifting migas kita tidak bisa dipertahankan lagi," kilah legislator dapil Jatim IX ini. 


Bagikan:
KOMENTAR
TERKINI