Panglima TNI Didorong Bentuk TPF Terkait Meninggalnya Sertu Bayu

| Senin, 13 Juni 2022 | 17.01 WIB

Bagikan:

Bernasindonesia.com - Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa didorong membentuk Tim Pencari Fakta (TPF) terkait pemukulan Sertu Marctyan Bayu Pratama oleh seniornya hingga meninggal dunia.


Hal tersebut disampaikan Ketua Bidang Hukum dan Hak Asasi Manusia Pengurus Besar Inisiator Perjuangan Ide Rakyat (PB Inspira) Landy Arnet
saat konfrensi pers di Restoran Galangal, Jakarta Selatan, Senin (13/6/2022).

Menurut Landy, pembentukan TPF terkait awal masalah yang menyebabkan Sertu Bayu dianiaya seniornya hingga meninggal dunia tersebut sangat penting. Sebab, awal mula penganiayaan kepada Sertu Bayu dikabarkan karena utang piutang. Padahal, menurut Landy, Sertu Bayu diduga terlibat jual beli amunisi kepada teroris KKB.

“Kasusnya murni jual beli amunisi kepada teroris KKB, bukan utang piutang. Makanya kami di sini ingin meluruskan pemberitaan. Perlu merekomendasikan kepada Panglima TNI terkait pembentukan TPF soal sebab musabah Sertu Bayu dianiaya hingga meninggal dunia,” katanya.

Menurut Landy, Sertu Bayu sempat diintrogasi oleh seniornya terkait keterlibatannya dalam kasus dugaan jual beli amunisi kepada teroris KKB. Namun, Sertu Bayu tidak mengakui perbuatannya. Untuk itu, Panglima Andhika perlu mengetahui penyebab Sertu Bayu dipukul seniornya tersebut.

“Panglima TNI perlu membuka ulang dan meninjau ulang kasus meninggalnya Sertu Bayu karena yang bersangkutan merupakan terduga terlibat dalam penjualan amunisi kepada KKB,” katanya.

Lebih lanjut, Landy juga mendorong ketegasan Panglima TNI jika ditemukan oknum-oknum yang melakukan jual beli amunisi kepada teroris KKB. Sebab, katanya, sudah banyak TNI, Polri dan masyarakat sipil yang menjadi korban keganasan teroris KKB.

“Bayangkan saja jika teroris KKB disuplai amunisi betapa berbahayanya anggota TNI, Polri dan Masyarakat Sipil hidup di Papua. Sudah banyak anggota TNI, Polri dan masyarakat sipil yang menjadi korban keganasan teroris KKB,” tukasnya. 

Sebelumnya diberitakan, pengacara keluarga almarhum Sertu Marctyan Bayu Pratama, Asri Purwanti mengaku tidak tahu sebab musabab masalah kliennya dianiaya seniornya hingga meninggal dunia. Yang dia tahu, kliennya meninggal dunia karena dianiaya seniornya hanya karena masalah utang piutang, bukan karena dugaan kasus jual beli amunisi 600 butir kepada teroris Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua.

“Kalau (dugaan jual amunisi 600 butir) itu kami tidak tahu karena tahunya utang piutang. Itu bukan ranah saya ya. Saya hanya tau dari keluarga kasus utang piutang, penganiayaan hingga mati. Masalah (dugaan kerlibatan Bayu jual beli amunisi) bukan urusan saya. Namun nanti dalam persidangan terbongkar, kenapa Bayu sampai meninggal, ada apa?,” ujar Asri saat dihubungi wartawan, Sabtu (11/6/2022).

Asri mengatakan dirinya hanya mencari keadilan dan memperjuangkan kebenaran soal kematian Sertu Bayu. Hal itu diakui Asri sudah disampaikan kepada Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa. 



Bagikan:
KOMENTAR
TERKINI