Polisi Tangkap Enam Pelaku Begal di Tangerang

| Selasa, 26 Juli 2022 | 06.06 WIB

Bagikan:

Bernasindonesia.com - Polisi mengamankan komplotan begal sadis yang melukai mata korbannya hingga buta. Peristiwa ini terjadi di Jalan M Suryadarma, Karang Selapajang, Neglasari, Kota Tangerang.


Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu (16/7/2022) sekitar pukul 03.00 WIB. Polisi mengamankan enam pelaku di antaranya MA (17), MF (16), FH (17), P (18), F (20) dan D (22)

"Mereka ditangkap di lokasi tongkrongannya daerah Cengklong, Kosambi, Kabupaten Tangerang," ujar Zain Dwi Nugroho kepada wartawan, dilansir dari pmjnews.com, Senin (25/7/2022).

“Empat pelaku melakukan di Neglasari dan dua pelaku lainnya ikut melakukan pembegalan wilayah di Teluknaga. Kebanyakan semua masih anak-anak di bawah 17 tahun, masih SMA dan SMP, yang dewasa ini sudah putus sekolah," sambungnya

Berdasarkan hasil pemeriksaan, lanjut Zain, para pelaku mengaku melancarkan aksi begal di lima lokasi sekaligus dalam satu malam. Mereka beroperasi di sekitar Teluknaga, Pakuhaji, dan Sepatan.

"Atas perbuatannya, para pelaku kami jerat dengan pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, Ancaman hukumannya sembilan tahun penjara, dan kasus ini masih terus kami kembangkan," tukasnya.


Bagikan:
KOMENTAR
TERKINI