Polri Bakal Terima Rekomendasi Kasus Brigadir J dari Komnas HAM

| Selasa, 30 Agustus 2022 | 06.24 WIB

Bagikan:

Bernasindonesia.com - Polri akan menerima rekomendasi hasil penyelidikan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) terkait kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J pada Kamis (1/9/2022).


Pernyataan tersebut disampaikan Inspektorat Pengawasan Umum (Irwasum) Polri, Komjen Pol Agung Budi Maryoto saat menyambangi Kantor Komnas HAM di Kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Senin (29/8/2022).

"Hasil pertemuan tadi, rencana hari Kamis (1/9) besok akan ada rapat disini untuk kita menerima rekomendasi dari Komnas HAM," ujar Komjen Agung kepada wartawan dilansir dari pmjnews.com

Lebih lanjut Agung mengungkapkan, dalam pertemuan tersebut pihaknya juga bermaksud untuk mengundang Komnas HAM untuk hadir direkonstruksi besok, Selasa (30/8/2022.

"Yang kedua, kami mengundang Komnas HAM untuk besok bisa ikut hadir pada saat rekonstruksi di TKP, itu saja dua inti itu," ucapnya.

Diberitakan sebelumnya, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) akan menyerahkan hasil penyelidikan kasus dugaan pembunuhan Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J ke Polri.

Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik menyatakan penyerahan tersebut dijadwalkan pekan depan. Saat ini, pihaknya masih mengatur waktu untuk bisa bertemu dengan pimpinan Polri.

"Masih sibuk semua kedua belah pihak, jadi sedang diatur waktu yang lowong di mana semua pimpinan Komnas HAM mau pun pimpinan Polri bisa bertemu," ungkap Taufan Damanik kepada wartawan, Jumat (26/8/2022).

"(Penyerahan berkas) diusahakan minggu depan," imbuhnya.


Bagikan:
KOMENTAR
TERKINI