Tolak Kenaikan Harga BBM dan Omnibus Law, Buruh Akan Gelar Demonstrasi Awal September

| Rabu, 24 Agustus 2022 | 13.13 WIB

Bagikan:

Bernasindonesia.com - Partai Buruh bersama elemen serikat buruh, serikat petani, dan organisasi sipil yang lain menolak keras rencana kenaikan harga BBM termasuk gas 3 Kg. Demikian disampaikan Presiden Partai Buruh Said Iqbal, Selasa (23/8).


Menurut Iqbal, ada beberapa alasan mengapa pihaknya menolak kenaikan BBM. Pertama, kenaikan BBM akan meningkatkan inflansi secara tajam. Bahkan dia memprediksi, inflansi bisa tembus di angka 6,5%. Hal itu akan berdampak pada daya beli rakyat kecil semakin terpuruk.

"Khususnya buruh pabrik yang selama 3 tahun tidak naik sudah menyebabkan daya beli turun 30%. Kalau BBM naik, bisa-bisa daya beli mereka turun hingga  50%," ujar Said Iqbal.

"Partai Buruh kebijakannya pro subsidi dan jaminan sosial. Karena itu, kami pasti akan menentang segala bentuk pencabutan subsidi," tegasnya.

Alasan kedua, tingkat upah di kalangan buruh yang tidak naik juga akan berdampak pada banyaknya PHK akibat kenaikan harga barang. Hal ini, karena, perusahaan juga akan melakukan efisiensi akibat biaya energi yang meningkat. 

Ketiga, tidak tepat membandingkan harga BBM di suatu negara dengan tidak melihat income perkapita. Indonesia harga pertalite akan dinaikkan di angka 10.000-an per liter. Dibandingkan dengan Amerika yang 20-an ribu, Singapore 30-an ribu; kelihatannya harga pertalite di Indonesia memang rendah. 

"Kakau melihat income per kapita, Singapore sudah di atas 10 kali kipat dibandingkan dengan kita. Jadi perbandingannya tidak apple to apple," jelasnya. Tidak tepat membandingkan harga BBM, tetapi tidak melihat kemampuan daya beki masyarakat.

Alasan keempat, kalau arahnya adalah untuk menuju energi terbarukan, itu hanya akal-akalan. Lihat saja BUMN dan perusahaan-perusahaan besar masih menggunakan energi fosil, batubara, diesel, hingga sollar. Alasan ini pun dinilai Partai Buruh hanya akal-akalan saja.

Kelima, saat ini premium sudah hilang di pasaran, kecuali daerah tertentu. Jadi jangan berdalih, ketika pertalite naik, masyarakat bisa menggunakan premium. Karena saat ini pertalite banyak digunakan masyarakat bawah. Setidaknya ada 120 juta pengguna motor di Indonesia. 

"Partai Buruh mendesak pemerintah untuk memastikan tidak ada kenaikan harga BBM," tegasnya.

Solusi yang ditawarkan, kata Iqbal, dipisahkan antara pengguna BBM yang bersubsidi dengan tidak bersubsidi. Misal, sepeda motor, angkutan umum, dan kendaraan publik yang lain, BBM nya tidak ada kenaikan. Sedangkan untuk mobil, menggunakan tahun pembuatan. Misalnya yang diproduksi tahun 2005 ke bawah, tidak mengalami kenaikan harga petalite.

Selain itu, sebelum energi terbarukan siap beroperasi, sepanjang itu pula harga BBM tidak perlu dinaikkan. Partai Buruh juga ingin memastikan, agar energi terbarukan segera siap demi melindungi masa depan umat manusia.

Persoalan lain, Said Iqbal juga menegaskan menolak rencana pembahasan omnibus law yang jelas-jelas dikatakan inkonstitusional bersayarat dan cacat formil. Sekarang, dengan adanya revisi UU PPP, coba dilakukan akal-akalan hukum, bukan kebutuhan hukum.

Omnibus law sudah terbukti tidak ada kenaikan upah. Bahkan diprediksi sampai 10 tahun ke depan. Kalau pun naik hanya di kisaran 1%. Hal ini terjadi, karena omnibus law mengatur batas atas dan batas bawah. 

"Omnibus law yang akan dibahas memperburuk keadaan. Bilamana BBM dipaksakan naik juga, maka Partai Buruh bersama serikat petani, nelayan, ojek online, pekerja rumah tangga, dan miskin kota; akan melakukan pemogokan besar-besaran yang diawali dengan demonstrasi yang melibatkan puluhan ribu buruh di seluruh Indonesia pada awal September," tegasnya.

“Aksi ini, secara serentak akan digelar di 34 provinsi, dengan mengusung isu tolak kenaikan BBM dan tolak omnibus law UU Cipta Kerja,” lanjutnya.

Dalam kesempatan yang sama, Partai Buruh juga mempertanyakan independensi dan efektivitas SIPOL KPU. Menurut Iqbal, Partai Buruh mengapresiasi Sipol KPU. Itulah cara KPU memperlakukan sama kepada seluruh partai politik. Karena semua harus melaporkan kepengurusan dan keanggotaannya.

Pada titik ini kami mengapresiasi, walaupun ini menyakitkan Parpol baru. Tetapi sayangnya, Sipol ini harus ditinjau ukang karena memberatkan partai politik baru. Contohnya, Partai Buruh harus membuktikan kalau terjadi ganda eksternal dengan membuat surat pernyataan.

“Seperti ditemukan, Ketua Exco Provinsi Sulawesi Tengah Partai Buruh juga tercatat sebagai salah satu partai besar yang ada di Senayan. Tetapi kami harus membuktikan kalau dia adalah jelas-jelas sebagai Ketua Exco Provinsi Partai Buruh,” jelasnya. Hal seperti ini tentu memberatkan, karena jumlahnya mencapai ribuan orang. 

Bagikan:
KOMENTAR
TERKINI