Bripka RR Pertimbangkan Jadi Justice Collaborator ke LPSK

| Senin, 12 September 2022 | 06.10 WIB

Bagikan:

Bernasindonesia.com - Kuasa hukum Bripka Ricky Rizal (Bripka RR), Erman Umar mengungkapkan bahwa kliennya masih mempertimbangkan pengajuan menjadi justice collaborator ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).


"Belum mengajukan. Lihat perkembangannya nanti," bebernya, kepada wartawan, dilansir dari pmjnews.com, Minggu (11/9/2022).

Erman kembali menuturkan, pengajuan diri sebagai justice collaborator bakal langsung dilakukan apabila ada ancaman yang diterima oleh kliennya dalam pengungkapan kasus Brigadir J.

"Jika dalam perkembangan pemeriksaan lanjutan nanti dia ada yang mengancam atau intervensi, saat itulah dia baru minta perlindungan LPSK," jelasnya.

Namun demikian, Erman mengatakan kliennya sudah menjelaskan seluruh fakta yang ia ketahui dalam kasus pembunuhan Brigadir J tersebut.

"Saat ini dia merasa sudah menyampaikan apa yang dia ketahui apa adanya kepada penyidik," tandasnya.
Bagikan:
KOMENTAR
TERKINI