Kasus Gagal Ginjal Akut, Habib Aboe: Tegakkan Hukum, Beri Rasa Aman Masyarakat!

| Senin, 31 Oktober 2022 | 10.15 WIB

Bagikan:

Bernasindonesia.com - Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PKS, Aboebakar Alhabsy menanggapi kasus gagal ginjal akut yang terjadi pada sejumlah anak-anak.


Menurut pria yang akrab disapa Habib Aboe, kasus gagal ginjal akut pada anak harus menjadi perhatian banyak pihak, termasuk para penegak hukum.

“Jika memang gagal ginjal tersebut disebabkan oleh sirup atau obat untuk anak, maka perlu penyelidikan dan penegakan hukum atas persoalan ini,” tegas Anggota Komisi III DPR RI ini.

Karena, imbuhnya, pada prinsipnya sediaan farmasi harus memenuhi persyaratan mutu, keamanan dan kemanfaatan, sebagaimana peraturan pemerintah yang berlaku.

“Dilaporkannya dua perusahaan oleh BPOM kepada pihak kepolisian merupakan indikasi adanya aspek pidana dalam persoalan ini. Oleh karenanya, Polri perlu melakukan pendalaman atas persoalan tersebut,” terang Habib Aboe.

Produsen sirup untuk anak, tandasnya, harus bertanggung jawab terhadap sediaan farmasi yang diproduksi. Sebagaimana PP tentang pengamanan sediaan farmasi dan alat kesehatan, produsen dapat dikenai pidana jika sediaan farmasi tidak memenuhi persyaratan mutu dan keamanan.

“Penegakan hukum pada kasus gagal ginjal akut ini diperlukan untuk memberikan rasa keamanan di tengah masyarakat,” ujarnya.

Karena, kata Habib Aboe, dengan penegakan hukum yang baik, masyarakat akan merasa terlindungi atas sediaan farmasi yang beredar.

“Adanya pengawasan ataupun penindakan oleh aparat berwenang akan membuat masyarakat merasa aman mengkonsumsi produk sediaan farmasi di pasaran,” tutup Bendahara Fraksi PKS DPR RI ini.
Bagikan:
KOMENTAR
TERKINI