Pemerintah Diminta Perbaiki Tata Kelola Pangan

| Kamis, 05 Januari 2023 | 09.26 WIB

Bagikan:

Bernasindonesia.com - Pemerintah perlu memperbaiki tata kelola bidang pangan agar bisa meminimalisir gejolak pasokan dan harga pangan seperti yang terjadi selama tahun 2022.


Hal itu disampaikan Kepala Departemen IV, DPP Partai Denokrat, Amal Alghozali, Rabu 4-1-2023.

Seperti diketahui, selama tahun 2022, terjadi gejolak harga dan pasokan minyak goreng, jagung, kedelai dan harga beras. Gejolak harga juga terjadi untuk komoditas pangan lainnya seperti ikan kembung, ikan layang dan cabe.

Menurut Amal Alghozali, pemerintahan presiden Jokowi sudah dibekali UU no 12/2008 yg mengatur  tentang pangan. Awal tahun 2022 tepatnya bulan Februari, pemerintah juga sudah membentuk Badan Pangan Nasional. Seharusnya kegaduhan akibat gejolak pasokan dan harga pangan tidak boleh lagi terjadi tahun ini dan tahun-tahun mendatang.

“Kuncinya adalah, apakah kementerian teknis mampu mensuplai data yg valid kepada Badan Pangan Nasional. Selanjutnya, neraca pangan harus tunggal dan kredibel, satu pintu dikeluarkan oleh Badan Pangan Nasional”, kata Amal Alghozali.

Ketika data dan neraca pangan tidak valid dan koordinasi antara kementerian teknis dengan kementrian persagangan kacau, maka akan terus timbul spekulasi yang dikendalikan oleh para pedagang pemburu rente. 

“Seringkali para pedagang besar dan produsen dengan mudah melakukan gerakan menekan pemerintah dengan mengatur irama produksi dan distribusi sehingga terjadi gejolak. Mereka mempunya akses politik yg kuat dan memiliki kemampuan membangun opini untuk mempengaruhi keputusan pemerintah”, tegasnya.

Dia mencontohkan kejadian berkala yg terjadi setiap tahun di bidang peternakan unggas  ( ayam dan telur). Setiap tahun pasti terjadi gejolak harga daging ayam, telur dan harga jagung. “Ini semua akibat lemahnya pemerintah dan keseriusan dalam menangani masalah. Ada hal serius yg harus dibenahi. Pemerintah seperti tidak berdaya menghadapi permainan para operator besar ini”.

Untuk itu diharapkan, awal tahun 2023 ini pemerintah segera berbenah menyatukan data produksi dan konsumsi. “Sudah ada instrumen penting yg bisa menjadi dasar hukum. Perpres no 125 tentang Cadangan Pangan bisa digubakan untuk mewujudkan stabilitas pasokan dan harga”, kata Amal Alghozali.

Seperti diketahui, November 2022 Presiden Jokowi menandatangani Perpres no 125/2022 tentang Cadangan Pangan. Dalam perpress itu, ada 11 komoditas yang diatur oleh pemerintah, antara lain beras, gula, minyak goreng, ayam, telur, daging, ikan, bawang merah dan cabe.

Perkuat Badan Pangan.

Hal lain yang harus dibenahi oleh pemerintah adalah posisi dan status Bulog dan perusahaan holding pangan yang dibentuk oleh kementrian BUMN. 

“Di lapangan sering terjadi semacam dualisme. Kita patut pertanyakan apa yang sudah dikakukan oleh holding pangan dalam hal stabilisasi pasokan dan harga. Sebagai operator, bulog dan holding pangan ini perannya kurang signifikan. Sementara Badan Pangan seolah kalah wibawa”. Tambahbya.

Amal berharap presiden Jokowi memberi perhatian khusus kepada Badan Pangan Nasional agar benar-benar kuat dan menjadi otoritas tunggal tentang keputusan impor atau tidak impor atas kompditas tertentu.


Bagikan:
KOMENTAR
TERKINI