Pengacara Putri Candrawathi Minta Garis Polisi di Rumah Duren Tiga Dicabut

| Kamis, 26 Januari 2023 | 00.34 WIB

Bagikan:

Bernasindonesia.com - Pihak penasihat hukum terdakwa Putri Candrawathi meminta garis polisi yang masih terpasang di rumah dinas tempat kejadian perkara (TKP) penembakan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J di Kompleks Polri Duren Tiga untuk dicabut.


Hal tersebut termuat dalam nota pembelaan atau pleidoi yang dibacakan oleh penasihat hukum terdakwa Putri, Arman Hanis, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

“Memerintahkan penuntut umum untuk pencabutan garis polisi (Police Line) rumah terdakwa yang terletak di Jalan Duren Tiga Nomor 46, Jakarta Selatan,” ujar Arman di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, dilansir dari pmjnews, Rabu (25/1/2023).

Menurutnya, urgensi dari garis polisi di TKP tersebut sudah tidak ada, sementara perkara kasus tersebut sudah memasuki tahapan pemeriksaan perkara.

“Bahwa oleh karena saat ini proses perkara a quo sudah sampai pada tahap dalam pemeriksaan perkara di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, maka oleh karena di satu sisi pemasangan garis polisi sudah tidak ada urgensinya lagi dan di sisi lainnya demi kepentingan keluarga terdakwa,” ucapnya.


Bagikan:
KOMENTAR
TERKINI