Bernasindonesia.com - Polri menyiapkan langkah antisipasi akan terjadinya penjarahan rumah warga pasca kebakaran Depo Pertamina Plumpang, Koja, Jakarta Utara. Kabar tersebut sempat beredar luas.
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan pihaknya akan mengerahkan sejumlah personel untuk menjaga rumah warga di lokasi kebakaran.
"Kita telah menerima informasi tersebut, untuk mencegah terjadinya penjarahan kita telah menurunkan sejumlah personel, untuk menjaga rumah-rumah yang ditinggal atau rumah-rumah korban kebakaran," jelas Ahmad Ramadhan, dilansir dari pmjnews, Senin (6/3/2023).
Kendati begitu, Ramadhan tidak merinci jumlah personel yang dikerahkan dalam upaya penjagaan rumah warga terdampak kebakaran tersebut. Dia memastikan petugas bersiaga menjaga kamtibmas di wilayah tersebut.
"Jadi kita melakukan pengamanan dan penjagaan terhadap rumah-rumah tersebut, tentu untuk menjaga aset-aset yang belum rusak atau aset yang utuh, menjaga kemungkinan terjadi hal-hal yang tidak diinginkan," terangnya.
Sebelumnya, Ramadhan menjelaskan polisi masih berupaya mengusut kasus kebakaran Depo Pertamina Plumpang, Koja, Jakarta Utara yang sejauh ini menelan belasan korban meninggal dunia. Ada sebanyak 14 saksi yang telah menjalani pemeriksaan.
"Tim gabungan Bareskrim Polri dan Polda Metro Jaya masih terus bekerja dalam melakukan penyelidikan untuk mencari bukti-bukti dan petunjuk, serta telah dimintai keterangan terhadap 14 orang," ungkapnya.