RUPST Wijaya Karya Sepakati Perubahan Nomenklatur Direksi

| Jumat, 05 Mei 2023 | 01.44 WIB

Bagikan:

Bernasindonesia.com - Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (WIKA) memutuskan untuk perubahan nomenklatur serta pengalihan tugas dan jabatan dari direksi. 


RUPST menyetujui perubahan nomenklatur serta pengalihan tugas dan jabatan Direktur Human Capital dan Pengembangan menjadi Direktur Human Capital Management. 

Direktur Utama Wijaya Karya Agung Budi Waskito mengatakan, keyakinannya dengan penyesuaian yang terjadi akan membawa WIKA untuk bergerak lebih solid, terutama dalam mendukung langkah transformasi untuk menciptakan proses bisnis yang lebih optimal.

"Sejalan dengan tujuan tersebut, Wijaya Karya juga berkomitmen untuk menindaklanjuti aspirasi dari Kementerian BUMN sebagai pemegang saham Seri A Dwiwarna di antaranya meningkatkan tata Kelola dalam hal pengambilan proyek dan mengoptimalkan manajemen arus kas," kata Agung Budi Waskito dalam keterangan resminya, dikutip Jumat (5/4/2023).

Dengan demikian pengurus perseroan menjadi sebagai berikut:

Direktur Utama: Agung Budi Waskito
Direktur Operasi I: Hananto Aji
Direktur Operasi II: Harum Akhmad Zuhdi
Direktur Operasi III: Rudy Hartono
Direktur Human Capital Management: Hadjar Seti Aji
Direktur QHSE: Ayu Widya Kiswari
Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko: Adityo Kusumo


Bagikan:
KOMENTAR
TERKINI