RUU Omnibus Kesehatan Harus Lindungi Kepentingan Masyarakat Miskin

| Selasa, 02 Mei 2023 | 09.45 WIB

Bagikan:

Bernasindonesia.com - Direktur Rumah Sakit Trimitra Depok Arif Wardoyo menyampaikan pentingnya mengutamakan kepentingan penduduk miskin atau lemah dalam bidang kesehatan.


Hal tersebut disampaikan dr. Arief dalam program ‘PKS Mendengar’ yang diselenggarakan dalam menjaring usulan stakeholder kesehatan untuk RUU Omnibus Kesehatan.

“Kita harus mengutamakan kepentingan penduduk miskin atau lemah dalam bidang kesehatan. Ini sangat penting karena mereka adalah kelompok yang paling rentan terhadap masalah kesehatan,” ujar Arif dalam webinar, Ahad (30/04).

Arif juga menyatakan bahwa regulasi dan program dalam bidang kesehatan harus diatur secara terpisah. Regulasi harus dapat menyelesaikan ‘bottle neck’ yang ada, sedangkan program adalah implementasi regulasi yang bisa juga tidak berada dalam UU bidang kesehatan.

Lebih lanjut dokter spesialis penyakit dalam menambahkan pihaknya menekankan pentingnya pendidikan bagi SDM kesehatan untuk meningkatkan kualitasnya.

“Pendidikan harus merata untuk memastikan bahwa semua orang memiliki kesempatan yang sama untuk mendapatkan pendidikan yang baik,” tegas Arief.

“Bila Pemerintah salah menangkap masalah utamanya, maka akan salah juga dalam penyusunan regulasinya dan penanganannya. Oleh karena itu, penting bagi kita untuk memahami masalah kesehatan dengan benar dan mengambil langkah yang tepat untuk menanganinya,” imbuhnya.

Sebagai informasi, Program PKS Mendengar merupakan salah satu program yang dilakukan oleh Fraksi PKS DPR RI dalam rangka mendengarkan aspirasi dan masukan dari berbagai pihak terkait dengan penyusunan RUU Omnibus Law Kesehatan.

Hal ini diharapkan dapat memberikan kontribusi positif dalam penyusunan RUU Omnibus Law Kesehatan yang lebih baik dan akomodatif terhadap kepentingan masyarakat.
Bagikan:
KOMENTAR
TERKINI