Bernasindonesia.com - Wakil Ketua Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR RI Anis Byarwati menyoroti masalah sisa dana PMN yang tidak terserap oleh BUMN. Hal ini terungkap saat BAKN menelaah Penyertaan Modal Negara (PMN) untuk BUMN, di mana setiap laporan BUMN terdapat dana sisa dari PMN yang belum terserap.
"Sebagai contoh, hasil pemeriksaan tahun 2020 sampai dengan semester 1 Tahun 2022 pada PTDI menunjukkan dana PMN belum terserap 100 persen. Demikian juga dengan PT Angkasa Pura yang pada tahun 2015 dan tahun 2016 mendapatkan PMN dengan total 4 Triliun, dan berdasarkan LHP BPK terdapat sisa dana Rp641 Miliar. Adapun PT Garuda Indonesia berdasarkan temuan BPK sisa dana investasi pemerintah dalam rangka Pemulihan Ekonomi Nasional (IPPEN) tahun 2020-2021 kepada Garuda Indonesia sebesar Rp7,50 triliun tidak dapat disalurkan," paparnya usai melakukan pertemuan dengan PT. Angkasa Pura II, PT. Garuda Indonesia, dan PT. Dirgantara Indonesia, terkait penelaahan BAKN atas Penyertaan Modal Negara untuk BUMN, Banten, dilansir dari laman dpr, Senin (11/09/2023).
Menyikapi hal tersebut, Anis meminta kementerian BUMN untuk segera merumuskan kebijakan terkait dana sisa PMN di BUMN ini. “Kementerian BUMN perlu memiliki kebijakan khusus terkait dengan sisa dana PMN di BUMN karena sepanjang penelaahan yang dilakukan BAKN, hampir semua BUMN yang ditemui menyatakan memiliki dana sisa PMN,” tutur Anggota Komisi XI DPR RI ini..
Legislator Fraksi PKS ini juga menyoroti besarnya utang yang dimiliki oleh PT Garuda Indonesia. Menurutnya, negara sangat berkepentingan memiliki PT Garuda Indonesia, mengingat Garuda Indonesia juga menjadi kebanggaan bangsa dan menjadi salah satu duta atau maskot negara.
Namun, utang yang dimiliki oleh Garuda Indonesia saat ini sangat fantastis, dengan mencapai angka Rp70 triliun. Sementara, Kementerian BUMN menyatakan, jumlah utang fantastis yang dimiliki Garuda Indonesia disebabkan oleh missed management. Namun, Anis pun menyampaikan keberatannya jika keadaan missed management lalu ditutupi dengan PMN.
“PMN itu adalah uang negara yang notabenenya diambil dari pajak-pajak rakyat Indonesia. APBN itu adalah instrumen kesejahteraan rakyat. Kalau dipakai untuk menyelesaikan missed management, alangkah tidak fair untuk rakyat Indonesia,” pungkasnya.
Adapun untuk PT Angkasa Pura, Anis mengkritisi pintu masuk pesawat (gate) yang jaraknya jauh dari pintu masuk bandara tanpa fasilitas antar penumpang yang memadai. Hal ini menjadikan penumpang harus berjalan jauh di dalam bandara.
“Penting bagi Angkasa Pura untuk meningkatkan fasilitas pelayanan bagi konsumen. Misalnya dengan penyediaan golf car yang lebih banyak dan bisa dipakai semua orang. Karena penumpang pesawat tidak hanya orang muda dan kuat. Namun ada juga lansia dan anak-anak yang pasti kesulitan untuk mencapai pintu yang jauh itu,” tutupnya.