LaNyalla: Pemuda Pancasila Wajib Kaji dan Tinjau Ulang Sistem Bernegara Saat Ini

| Senin, 23 Oktober 2023 | 08.13 WIB

Bagikan:

Bernasindonesia.com - Ketua Majelis Pimpinan Wilayah (MPW) Pemuda Pancasila Jawa Timur, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti menegaskan kader Pemuda Pancasila wajib mengkaji dan meninjau ulang sistem bernegara saat ini. Kemudian ikut dalam aksi nyata mengembalikan sistem demokrasi Pancasila yang merupakan gagasan orisinil para pendiri bangsa untuk dapat diimplementasikan kembali dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.


LaNyalla mengatakan, praktik ketatanegaraan Indonesia saat ini sudah jauh menyimpang dari nilai-nilai Pancasila sebagai falsafah dasar bangsa dan negara.

“Maka dari itu, pada kesempatan ini saya menegaskan dan mengingatkan bahwa tugas utama Pemuda Pancasila saat ini yakni menjaga ideologi Pancasila agar tetap menjadi nafas dan jalan kehidupan bangsa dan negara ini,” kata LaNyalla.

LaNyalla yang juga Ketua DPD RI itu menjelaskan, sejak bangsa ini menggulirkan reformasi, sejak saat itu pula Pancasila semakin ditinggalkan. Hal itu terjadi ketika dilakukannya amandemen konstitusi pada tahun 1999-2002. 

Bahkan, kata LaNyalla, berdasarkan hasil kajian ilmiah berbasis akademik yang dilakukan Profesor Kaelan dari Universitas Gadjah Mada, disimpulkan bahwa Undang-Undang Dasar hasil perubahan di tahun 1999 hingga 2002, telah mengubah 95 persen isi dari pasal-pasal Undang-Undang Dasar 1945.

“Hal itu menyebabkan konstitusi hasil perubahan di era reformasi itu telah meninggalkan Pancasila sebagai norma hukum tertinggi. Bahkan, konstitusi Indonesia saat ini justru menjabarkan ideologi lain, yaitu individualisme dan liberalisme. Pemuda Pancasila harus tahu ini,” tegas LaNyalla.

Imbas yang terjadi, perekonomian Indonesia semakin kapitalistik. Ekonomi yang berbasis kekeluargaan dan gotong-royong sebagaimana semangat Pancasila sudah jauh ditinggalkan. Pun halnya dengan kedaulatan dan penjelmaan rakyat dalam sistem demokrasi sebagaimana rumusan para pendiri bangsa, sudah jauh ditinggalkan.

“Demokrasi Pancasila yang salah satu cirinya adalah adalah adanya keterwakilan rakyat sebagai wujud kedaulatan, digantikan dengan kedaulatan partai politik. Sementara ekonomi dengan mazhab pemerataan dan kesejahteraan juga telah digantikan menjadi ekonomi pertumbuhan. Akibatnya, terjadi kesenjangan yang semakin tinggi, antara si kaya dan si miskin,” ujar LaNyalla.

Akibatnya, dalam 25 tahun perjalanan reformasi ada banyak keganjilan yang terjadi di tengah-tengah kita. Indonesia pun gagap menghadapi tantangan masa depan yang semakin kompleks dan tak pasti. Hal itu imbas lemahnya kedaulatan negara dan lemahnya kekuatan ekonomi negara dalam menyiapkan ketahanan di sektor-sektor strategis.

“Persoalan fundamental tersebut harus menjadi perhatian semua komponen bangsa, terutama kader Pemuda Pancasila untuk mengkaji dan meninjau ulang sistem bernegara yang saat ini kita terapkan dan jalankan,” tutur LaNyalla.

Dikatakan LaNyalla, perubahan global memaksa semua negara untuk semakin memperkokoh kedaulatannya sebagai sebuah negara. Untuk memperkokoh kedaulatan sebuah negara, LaNyalla menyebut memerlukan kerja sama, semangat perjuangan dan sumbangsih positif serta keterlibatan semua elemen bangsa tanpa kecuali.

“Untuk itu, diperlukan sistem ketatanegaraan dan sistem bernegara yang lebih sempurna, yang mampu memberi jawaban atas tantangan dan ancaman masa depan. Sebuah sistem yang mampu mewadahi atau menjadi wadah yang utuh bagi semua elemen bangsa. Wadah yang benar-benar menjadi penjelmaan seluruh rakyat,” papar LaNyalla.

Kedaulatan rakyat memiliki tolok ukur yang jelas dalam hal saluran dalam mekanisme ketatanegaraan kita. Berangkat dari paparan di atas, gagasan untuk mengembalikan negara ini kepada sistem bernegara rumusan para pendiri bangsa harus digaungkan untuk menjadi kesadaran kolektif bangsa.

DPD RI sendiri, LaNyalla melanjutkan, telah mengambil sikap secara kelembagaan untuk menawarkan proposal kenegaraan kepada seluruh stakeholder bangsa, untuk kita kembali kepada sistem bernegara sesuai rumusan para pendiri bangsa untuk kemudian diperkuat dan disempurnakan. Sistem bernegara hari ini yang diakibatkan oleh kecelakaan perubahan konstitusi di era reformasi harus diakhiri dengan cara kembali kepada rumusan asli sistem bernegara dan sistem ekonomi Pancasila.

DPD RI juga tengah  mendorong lahirnya konsensus nasional melalui kesadaran kolektif bangsa, bahwa kita harus kembali menerapkan sistem bernegara dan sistem ekonomi yang dirumuskan para pendiri bangsa.

“Kader Pemuda Pancasila harus menyuarakan hal ini. Harus menjelaskan kepada semua stakeholder bangsa. Sampaikan kepada rakyat. Sampaikan di lingkungan saudara masing-masing. Jelaskan secara gamblang dengan bahasa yang mudah dipahami oleh rakyat,” tegas LaNyalla.

LaNyalla juga meminta kader Pemuda Pancasila untuk mempelajari dengan seksama dan utuh Proposal Kenegaraan yang disampaikan oleh DPD RI. Sehingga negara tidak mengulang praktik penyimpangan yang terjadi di era orde lama dan orde baru.
Bagikan:
KOMENTAR
TERKINI