Mengadu ke IPW Minta Hakim Bebaskan Suaminya Yang Dipenjara Karena Jual Tanah Sendiri

| Rabu, 25 Oktober 2023 | 01.21 WIB

Bagikan:

Bernasindonesia.com - Perkara menghebohkan dugaan kriminalisasi terhadap Bachtiar Rahman, pemilik tanah yang mejual tanahnya sendiri di Palangkaraya, Kalimantan Tengah dengan nomor registrasi PDM-256/PLANG/07/2023 akan diputus majelis hakim Pengadilan Negeri Palangkaraya pada Rabu, 25 Oktober 2023. 


"Pak hakim tolong bebaskan suami saya," kata Mahrita, istri terdakwa, sambil menangis tersedu-sedu ketika mengadu ke Indonesia Police Watch (IPW) di studio Bsrisik, Jakarta, Senin (23/10) kemarin. 

Tonton Berisik bersama Ketua IPW Sugeng Teguh Sentosa dengan Mahrita, istri terdakwa, yang datang dengan sang anak pada jam 01.00 Rabu, 25 Oktober 2023. Ini linknya https://youtu.be/ENNOjyRtxJs
Bagikan:
KOMENTAR
TERKINI