Dukcapil Serahkan Akta Kematian Korban Pesawat Latih Tecnam P2006T

| Senin, 27 Mei 2024 | 07.19 WIB

Bagikan:

Bernasindonesia.com - Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri bergerak cepat mengkoordinasikan penerbitan dan menyerahkan akta kematian kepada keluarga tiga korban kecelakaan pesawat jenis Tecnam P2006T dengan nomor registrasi PK-IFP. Pesawat latih itu jatuh di daerah BSD, Tangerang Selatan, Banten, Minggu (19/5/2024), pukul 13.50 WIB lalu.


Menurut Direktur Dafdukcapil Akhmad Sudirman Tavipiyono, ketiga jenazah diterbitkan akta kematiannya setelah mendapatkan data kematian dari  RS Bhayangkara Polri Kramatjati, Jakarta Timur.

"Kami kemudian berkoordinasi dengan Dinas Dukcapil kabupaten/kota sesuai domisili para korban," kata Direktur Tavipiyono.

Tavip menjelaskan, dari 3 orang korban meninggal dunia, telah selesai semua akta kematiannya dan diserahkan kepada keluarganya oleh Dinas Dukcapil. 

Yakni Disdukcapil Kabupaten Semarang kepada keluarga korban a.n. Putu Darmawan; Disdukcapil Kota Bandung a.n. Farid Ahmad; dan Disdukcapil Kabupaten Sidoarjo a.n. Suanda. 

"Khusus untuk almarhum Suanda diserahkan melalui kepala desa, karena keluarganya berada di Cirebon dan telah dihubungi akan diambil pekan depan," ungkap Tavip.

Selain diterbitkan akta kematian, juga diterbitkan dan diserahkan KK baru dan KTP-el baru kepada istrinya dengan status cerai mati.

Secara terpisah, Dirjen Dukcapil Teguh Setyabudi turut berduka cita atas musibah yang menimpa para korban, sembari mendoakan semua almarhum diterima segala amal baik di sisiNya. 

Dirjen Teguh mengatakan, penerbitan dokumen kependudukan terintegrasi tersebut dilakukan dengan cepat, mudah dan gratis. 

"Kami ingin memberikan pelayanan terbaik, keluarga tidak perlu mengurus sendiri, karena sudah diuruskan oleh jajaran Dukcapil sesuai dengan alamat masing-masing," demikian Dirjen Dukcapil Teguh Setyabudi.
Bagikan:
KOMENTAR
TERKINI