DPR Setujui Calon Deputi Gubernur Bank Indonesia

| Rabu, 05 Juni 2024 | 00.41 WIB

Bagikan:

Bernasindonesia.com - DPR RI menyepakati untuk menyetujui penunjukkan Destry Damayanti sebagai Calon Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia berdasarkan hasil uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) yang telah dilakukan oleh Komisi XI DPR RI. 


“Pimpinan dewan mengucapkan selamat kepada Calon Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia. Semoga dapat menjalankan tugas dengan tanggung jawab dan amanah,” ungkap Ketua DPR RI Puan Maharani saat memimpin Rapat Paripurna DPR RI Ke-9 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2023-2024 di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, dilansir dari laman dpr, Selasa (4/6/2024).

Uji kepatutan dan kelayakan serta persetujuan terhadap Destri Damayanti sebagai Calon Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia ini telah sesuai berdasarkan ketentuan Pasal 41 ayat (1) dalam pasal 9 angka 27 Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang pengembangan dan penguatan sektor keuangan (UU P2SK) yang mengamanatkan Gubernur, Deputi Gubernur Senior dan Deputi Gubernur diusulkan dan diangkat oleh Presiden dengan persetujuan DPR.

Kemudian Komisi XI DPR RI pun telah melakukan serangkaian uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) pada tanggal 3 Juni 2024. Dan berdasarkan rapat internal, Komisi XI DPR RI menyepakati pengambilan keputusan yang dilakukan dengan cara musyawarah untuk mufakat dengan hasil Destry Damayanti sebagai Calon Gubernur Senior Bank Indonesia terpilih.


Bagikan:
KOMENTAR
TERKINI