Bernasindonesia.com - Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Bob Hasan, mengungkapkan bahwa rencana revisi Undang-Undang Mineral dan Batubara (RUU Minerba) sejalan dengan visi pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Revisi ini diharapkan dapat memberikan payung hukum yang lebih kuat bagi pengelolaan sumber daya alam oleh berbagai pihak, termasuk organisasi kemasyarakatan (ormas), perguruan tinggi, hingga usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Menurut Bob, pemerintah telah memiliki dasar hukum berupa Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2024 yang mengatur pemberian izin tambang kepada ormas keagamaan. “Sudah jelas, saat ini peraturan pemerintah memungkinkan ormas keagamaan untuk mendapatkan hak mengelola sumber daya alam, khususnya Minerba,” ujar Bob dalam pernyataannya di Gedung DPR RI, Senayan.
RUU Minerba ini memperluas subjek hukum yang berhak menerima izin tambang. Selain ormas keagamaan, izin juga dapat diberikan kepada perguruan tinggi dan UMKM. Bob menekankan bahwa langkah ini bertujuan untuk mendukung peningkatan mutu pendidikan di perguruan tinggi melalui pendapatan tambahan dari sektor tambang.
“Pemerintahan Presiden Prabowo ingin memberikan peluang kepada perguruan tinggi untuk meningkatkan mutu dan kualitas pendidikan. Tentunya ini membutuhkan anggaran,” jelas politisi Fraksi Partai Gerindra tersebut. Bob menambahkan bahwa keuntungan dari pengelolaan tambang dapat digunakan untuk meningkatkan fasilitas kampus hingga kualitas tenaga pengajar.
Rapat Baleg DPR yang berlangsung hingga Selasa malam (21/1/2025) pukul 23.15 WIB menyepakati draf revisi RUU Minerba sebagai usul inisiatif DPR. Seluruh fraksi di parlemen menyetujui draf tersebut, dengan rincian empat fraksi menyetujui tanpa catatan, sementara empat lainnya menyetujui dengan catatan.
Keputusan ini menegaskan semangat pemerintah untuk memberikan peluang yang lebih besar kepada berbagai elemen masyarakat dalam pengelolaan sumber daya alam. Revisi UU Minerba ini diharapkan dapat membawa dampak positif bagi peningkatan kualitas pendidikan, pemberdayaan ormas, serta pengembangan UMKM di Indonesia.