Bernasindonesia.com - Anggota Komisi XII DPR RI Fraksi PKS, Ateng Sutisna, menyoroti masih maraknya aktivitas pertambangan tanpa izin (PETI) di berbagai wilayah Indonesia.
Ia menilai, keberadaan PETI tidak hanya merugikan negara secara ekonomi, tetapi juga merusak lingkungan dan mengancam keberlanjutan tata kelola pertambangan nasional.
Menurutnya, langkah pemerintah melalui kolaborasi lintas lembaga, seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kementerian Lingkungan Hidup (KLH), dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dalam membenahi tata kelola pertambangan harus disertai dengan penegakan hukum yang konsisten.
“Pemerintah telah melakukan langkah-langkah perbaikan seperti implementasi sistem Minerba One Data Indonesia (MODI), Minerba One Map Indonesia (MOMI), serta penggunaan EPNBP untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas. Namun, apabila praktik tambang ilegal tetap marak, maka sistem yang baik pun tidak akan berdampak optimal,” tegas.
Ia menilai lemahnya pengawasan dan belum optimalnya penegakan hukum terhadap PETI menyebabkan kerugian negara yang tidak sedikit. Selain berpotensi merusak ekosistem, keberadaan PETI juga menciptakan ketimpangan dan konflik di wilayah-wilayah tambang.
Ia mendorong pemerintah untuk segera mempublikasikan data terbaru terkait sebaran PETI dan meningkatkan sinergi antar-instansi dalam melakukan penindakan dan pemulihan wilayah terdampak.
“Kami mendesak agar pemerintah tidak ragu untuk menindak tegas pelaku dan aktor yang membekingi tambang ilegal. Negara harus hadir dalam menjaga kedaulatan sumber daya alam dan menegakkan keadilan bagi pelaku usaha yang patuh terhadap aturan,” pungkas Ateng.