Junaidi Auly Ajak PGN dan Pemda Lampung Bersinergi

| Senin, 11 Agustus 2025 | 00.44 WIB

Bagikan:

Bernasindonesia.com - Akses energi bersih dan terjangkau adalah hak dasar warga negara, namun kenyataannya, ribuan rumah tangga di Lampung masih belum menikmati layanan gas bumi meskipun infrastruktur sudah tersedia.


Hal ini menjadi sorotan Anggota DPR RI dari daerah pemilihan Lampung II, Junaidi Auly yang menilai bahwa kinerja perluasan distribusi gas masih belum seimbang dengan potensi lokal yang besar.

“Pemerintah dan PGN tidak boleh hanya fokus pada pelanggan industri dan komersial,” ungkapnya.

Junaidi menjelaskan saat ini PGN hanya menjangkau 10.300 pelanggan rumah tangga dan 22 pelanggan komersial di wilayah Lampung.

“Padahal, infrastruktur sudah mencakup pipa distribusi sepanjang ±97 km dan jaringan pipa 204 km yang semestinya bisa menjangkau lebih banyak desa dan kecamatan,” jelas Junaidi.

Junaidi selaku Anggota Komisi XII DPR RI menyayangkan bahwa distribusi gas PGN lebih banyak diarahkan untuk sektor industri besar dan kelistrikan, sementara masyarakat pinggiran dan desa masih bergantung pada LPG tabung, bahkan kayu bakar.

“Ada kesenjangan antara kapasitas infrastruktur dengan jumlah penerima manfaat. Potensi pasar gas rumah tangga dan UMKM di Lampung sangat besar, tapi belum digarap secara serius,” lanjutnya

Data PGN menyebutkan bahwa gas bumi lebih hemat hingga 20–30% dibanding LPG nonsubsidi.

“Namun, harga murah ini belum menjangkau mayoritas masyarakat, karena keterbatasan sambungan jargas dan sosialisasi yang minim,” ungkapnya.

Junaidi Auly menegaskan bahwa fungsi pengawasan DPR adalah memastikan keadilan energi (energy justice) dijalankan oleh pemerintah dan korporasi negara.

“PGN dan Kementerian ESDM perlu secara serius menyusun rencana ekspansi jargas rumah tangga secara progresif dan berbasis desa. Jangan biarkan rakyat kecil hanya jadi penonton dalam pembangunan infrastruktur gas,” tegasnya.

Ia juga mendorong adanya insentif dan kolaborasi dengan pemerintah daerah agar perluasan jargas tidak tersendat akibat urusan perizinan, biaya sambungan, atau tumpang tindih lahan.

“Lampung tidak boleh hanya jadi jalur pipa dan tempat FSRU. Lampung harus jadi penerima manfaat energi, terutama untuk rakyat kecil dan UMKM lokal,” tutup Junaidi Auly sebagai Anggota DPR RI dari Fraksi PKS.


Bagikan:
KOMENTAR
TERKINI