Dosa Kecil Nadiem?

| Senin, 08 September 2025 | 06.55 WIB

Bagikan:

Bernasindonesia.com - Dalam perjalanan sejarah kepemimpinan, kerap kali yang tercatat bukan hanya gebrakan besar atau prestasi monumental, melainkan juga “dosa-dosa kecil” yang justru menorehkan luka mendalam bagi publik. Nama Nadiem, yang sempat dielu-elukan sebagai ikon perubahan pendidikan, kini tercatat dalam lembaran suram karena kasus hukum yang menyeretnya ke Rumah Tahanan Salemba. Korupsi, seperti noda hitam, memang akan selalu menghantui pejabat yang tergoda pada kekuasaan dan uang. Namun, di balik dosa besar itu, ada “dosa kecil” yang mungkin tak kalah menyakitkan: kebijakan zalim yang mencabut martabat seorang akademisi.


Dosa kecil itu terjadi ketika dua profesor senior yang menjabat Wakil Ketua dan Sekretaris MWA (Majelis Wali Amanah) di Universitas Sebelas Maret (UNS) harus menerima nasib pahit. Mereka yang seharusnya menikmati buah perjalanan panjang sebagai ilmuwan sampai usia 70 tahun justru diturunkan derajatnya menjadi pegawai administrasi golongan 3D. Padahal, status mereka adalah guru besar dengan jabatan fungsional akademik tertinggi. Ironisnya, pembonsaian status itu kebetulan terjadi setelah calon rektor yang diduga "didukung" Nadiem kalah dalam pemilihan rektor UNS. Apakah ini hanya kebetulan, atau sebuah sinyal bahwa kekuasaan sedang melawan dengan cara yang halus namun menghancurkan?

Bagi seorang akademisi, gelar profesor bukan sekadar simbol. Ia adalah legitimasi moral, pengakuan negara atas dedikasi ilmiah, sekaligus puncak capaian intelektual. Maka, ketika gelar itu dicabut, kemudian dijadikan staff administrasi golongan III-D sesungguhnya yang dihancurkan bukan hanya karier, melainkan juga marwah keilmuan. Kebijakan seperti itu tidak sekadar administratif, melainkan berdimensi etis dan spiritual. Ia bisa disebut “dholim,” karena merampas hak seseorang tanpa dasar yang adil.

Jika dosa besar Nadiem adalah korupsi yang merugikan negara secara materi, maka dosa kecilnya adalah merampas martabat intelektual bangsanya sendiri. Dosa kecil ini sering luput dari perhatian publik karena tidak menimbulkan angka kerugian yang bisa dihitung oleh auditor. Namun, luka yang ditinggalkan jauh lebih dalam: runtuhnya rasa hormat kepada ilmu pengetahuan, serta tercorengnya keadilan di dunia akademik.

Para profesor itu akhirnya dipensiunkan dini dengan status pensiunan pegawai administrasi, seakan-akan kontribusi puluhan tahun mereka dalam membangun dunia ilmu lenyap begitu saja. Tidak ada ruang klarifikasi, tidak ada penghargaan, tidak ada belas kasih. Yang tersisa hanyalah rasa getir bahwa politik kekuasaan bisa menaklukkan logika akademik. Inilah wajah kezaliman dalam dunia pendidikan, yang semestinya menjadi ruang paling murni bagi kebenaran.

Mungkin dosa kecil ini tidak akan pernah masuk dalam berkas perkara. Ia tidak akan diperiksa oleh jaksa, apalagi diadili oleh hakim. Tetapi sejarah punya cara untuk mencatat dan mengingat. Dalam catatan sejarah, seorang pemimpin tidak hanya dinilai dari skandal besar yang menyeretnya ke jeruji, melainkan juga dari cara ia memperlakukan orang-orang kecil, orang-orang jujur, dan para penjaga ilmu pengetahuan.

Seandainya dosa kecil ini tidak pernah dilakukan, mungkin luka dunia akademik tidak akan sedalam sekarang. Tetapi dosa itu telah tercatat, dan menjadi pengingat pahit bahwa kekuasaan, ketika jatuh ke tangan yang salah, bisa menyingkirkan martabat intelektual hanya karena kalah dalam sebuah kontestasi rektor.

Oleh: Muhammad Malik

Bagikan:
KOMENTAR
TERKINI