Dukung Langkah Purbaya Berantas Mafia Impor Ilegal untuk Selamatkan Industri Tekstil

| Selasa, 28 Oktober 2025 | 02.12 WIB

Bagikan:

Bernasindonesia.com - Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Chusnunia mendukung Langkah Menteri Keuangan Purbaya dalam upaya memberantas mafia impor tekstil illegal.Hal tersebut dikatakannya saat menghadiri reses di Lampung, Senin (27/10).Chusnunia menilai Langkah Purbaya memberantas mafia impor tekstil dan pakaian bekas akan berdampak kepada nasib pekerja dan masa depan industri tekstil nasional.


“Sudah terlalu lama mafia impor ini dibiarkan dan dampaknya terasa langsung oleh para pekerja dan industry tekstil nasional, karenanya langkah Menkeu ini harus kita dukung bersama untuk menyelamatkan nasib industri tekstil nasional kita,” ujarnya.

Politisi yang akrab disapa Nunik ini juga sependapat dengan penilaian Asosiasi Produsen Serat dan Benang Filamen Indonesia (APSyFI) yang menilai impor illegal semacam ini menganggu rantai pasok industri yang selama ini terintegrasi dari hulu hingga hilir. Sebelumnya APSyFI juga mengungkapkan dugaan maraknya praktik impor ilegal berpotensi merugikan negara hingga Rp 54 triliun per tahun dan menyebabkan puluhan perusahaan gulung tikar dan gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) sejak 2022 hingga kini.

“Kita terus mendorong Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea Cukai dapat memperkuat sistem pengawasan dan memperbaiki prosedur penerimaan barang impor dari pelabuhan,”tambahnya.

Ia juga menambahkan dengan perbaikan ini bila merujuk data Kemenperin bahwa kontribusi sektor tekstil terhadap PDB masih mendekati satu persen dan menyerap lebih dari tiga juta tenaga kerja. Industri tekstil juga menurutnya merupakan sektor padat karya yang menyerap jutaan pekerja meski masih menghadapi tantangan seperti ketergantungan pada bahan baku impor dan daya saing di pasar domestik.

“Artinya, dengan kebijakan yang berpihak, sektor ini dapat menjadi tulang punggung reindustrialisasi nasional yang berdampak pada masa depan industry tekstil nasional kita,”ungkapnya.

Nunik juga menilai industri tekstil dan produk tekstil (TPT) Indonesia masih memiliki potensi besar untuk menjadi pusat inovasi dan pertumbuhan global. Meski demikian harus diakui bahwa menyebut tekanan barang impor selama 15 tahun terakhir membuat industri TPT dalam negeri kehilangan ruang untuk berinovasi.

“Akibatnya, Indonesia tertinggal dalam pengembangan teknologi dan produk baru dibanding Vietnam karenanya langkah awal yang perlu dilakukan adalah mengamankan pasar domestik dari hulu hingga hilir agar industri bisa pulih sambil memperbaiki rantai pasok yang terganggu oleh praktik impor dumping dan impor illegal,”tutupnya.
Bagikan:
KOMENTAR
TERKINI