Ateng Sutisna Dorong PSLH Kampus Jadi Ekosistem Baru yang Berdampak Luas

| Rabu, 05 November 2025 | 01.02 WIB

Bagikan:

Bernasindonesia.com - Anggota Komisi XII DPR RI Fraksi PKS, Ateng Sutisna, memberikan apresiasi sekaligus sorotan kritis terhadap langkah Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) yang menggandeng 48 perguruan tinggi untuk memperkuat riset dan rehabilitasi mangrove. Menurutnya, kerja sama ini merupakan upaya nyata untuk memperluas ekosistem keilmuan lingkungan hidup di daerah.


KLH sebelumnya telah menekankan pentingnya revitalisasi peran Pusat Studi Lingkungan Hidup (PSLH) di perguruan tinggi untuk memperkuat kapasitas tata kelola lingkungan di daerah. Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq berharap kolaborasi ini dapat mengatasi keterbatasan dukungan teknis, penyusunan rekomendasi, dan evaluasi daya dukung di daerah. Program ini juga didukung oleh Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Brian Yuliarto, yang mendorong kampus menjadi pusat inovasi.

“Kerjasama ini dapat memperluas peluang bagi PSLH dan kampus guna bertransformasi menjadi pusat excelency dan inovasi lingkungan hidup serta mendorong praktik-praktek tata kelola keberlanjutan yang tengah berjuang utk mencapai NZE dan SDGs,” ujarnya.

Meskipun mendukung kolaborasi tersebut, Ia memaparkan beberapa tantangan serius yang dihadapi PSLH, khususnya di kampus-kampus daerah, diantaranya adanya keterbatasan sumber daya profesional, fasilitas laboratorium, dan pendanaan yang memadai. Adanya kesenjangan hasil riset dan kebijakan Pemda yang dibuat. Selain itu, hasil riset yang cenderung berorientasi akademik dan kurang terkait terhadap kebutuhan kondisi lingkungan serta kelembagaan PSLH yang tidak memiliki otonomi.

Untuk memastikan kolaborasi KLH dan 48 perguruan tinggi tidak berujung pada simbolisme semata, Ia mendorong adanya dukungan anggaran abadi agar riset-riset tematik dapat terus dilakukan. Diperlukan juga upaya pemanfaatan hasil riset yang disesuaikan dengan kebutuhan penyusunan regulasi dan kebijakan Pemerintah Daerah (Pemda) serta mendorong penguatan kelembagaan PSLH menjadi otonom, mandiri, dan mampu mencapai keberlanjutan usaha dan kegiatan.

“Dengan demikian kolaborasi KLH tidak berujung pada simbolisme semata, sekadar ‘omon-omon’ tetapi justru melahirkan ekosistem baru pengetahuan dan pengelolaan lingkungan hidup yang berdampak luas bagi masyarakat,” pungkasnya.
Bagikan:
KOMENTAR
TERKINI