Bernasindonesia.com - Pemerintah mulai membuka pembahasan awal terkait kemungkinan kenaikan gaji pegawai negeri sipil (PNS) atau aparatur sipil negara (ASN) pada tahun 2026. Diskusi ini mengemuka setelah Kementerian Keuangan menerima surat resmi dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).
Meski demikian, pemerintah menegaskan bahwa belum ada keputusan final. Kajian masih berjalan di internal Kemenkeu, terutama menyangkut kemampuan fiskal negara dan kebutuhan belanja pegawai ke depan.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa membenarkan bahwa usulan kenaikan gaji untuk 2026 telah diterima dan tengah diproses.
“Nanti kita nilai dan kita assess, kita diskusikan nanti (kenaikan gaji PNS di 2026),” tegas Purbaya dalam Konferensi Pers APBN Kita di Jakarta Pusat, Kamis 20 November 2025.
Purbaya tidak memerinci besaran kenaikan ataupun target waktu keputusan. Ia hanya menegaskan bahwa evaluasi dilakukan dengan pendekatan menyeluruh demi menjaga kesehatan fiskal negara.
Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu, Luky Alfirman, menambahkan bahwa pihaknya baru memulai proses kajian. Pemerintah belum memutuskan apakah gaji ASN akan benar-benar naik pada 2026.
“Kita baru saja menerima surat dari Menpan. Sedang kita kaji, kita pertimbangkan, kita belum mengambil keputusan apa pun juga,” ujar Luky.
Ia menegaskan bahwa usulan kenaikan gaji tidak hanya dilihat sebagai angka nominal, tetapi sebagai bagian dari agenda reformasi birokrasi dan penataan organisasi secara keseluruhan.
“Faktor yang dipertimbangkan banyak, ini bagian dari kita menata organisasi secara keseluruhan,” lanjutnya.
Salah satu faktor utama adalah produktivitas ASN yang dinilai menjadi indikator penting sebelum pemerintah menyetujui kenaikan.
“Kita juga lihat produktivitas dari ASN itu sendiri seperti apa,” kata Luky.
Selain itu, kondisi fiskal negara tetap menjadi barometer utama dalam pengambilan keputusan.
“Kita juga melihat kondisi fiskal kita seperti apa,” pungkasnya.
Kebijakan penghasilan ASN memang selalu menjadi isu hangat setiap tahun. Selain berdampak pada daya beli jutaan keluarga ASN, keputusan pemerintah juga berpengaruh pada struktur belanja pegawai di APBN.
Dua tahun terakhir, yakni 2024 dan 2025, pemerintah telah menaikkan gaji ASN dan TNI/Polri. Kondisi tersebut memunculkan harapan sekaligus pertanyaan: apakah tren ini akan berlanjut pada 2026?
Untuk saat ini, Kemenkeu meminta publik menunggu hasil kajian final yang mempertimbangkan produktivitas ASN serta kapasitas fiskal negara. Pemerintah menegaskan bahwa kehati-hatian menjadi prinsip utama sebelum keputusan diumumkan.

