Bernasindonesia.com - Belakangan ini, *“Jawa”* kerap dihujat. Ia dituding terlalu dominan. Dianggap menguasai struktur kekuasaan. Bahkan dicurigai menjadi penyebab ketimpangan representasi.
Jawa vs luar Jawa. Jawa centris. Bahkan ada yang lebih ekstrim: “Jawa hama”.
Narasi itu bergema di ruang publik dan media sosial. Namun sebelum larut dalam tudingan, ada pertanyaan mendasar yang layak diajukan. Mengapa entitas Jawa bisa tumbuh besar dan bertahan lama?.
Peradaban tidak tumbuh dari ruang hampa. Ia bertumpu pada nilai-nilai yang menjadi penyangganya.
Dalam konteks Jawa, nilai itu terumuskan dalam falsafah hidup seperti _hanggayuh kasampurnaning hurip_ (mencari kesempurnaan hidup). _Berbudi bawa leksono_ (berkarakter baik). _Ngudi sejatining becik_ (mencari kebaikan sejati).
Puncaknya pada _memayu hayuning bawana_. Merawat dan memperindah dunia demi kemaslahatan bersama.
Entah sejak kapan falsafah itu hidup dan dari mana mula persisnya bersumber. Ia mengalir dari tradisi lisan, teks-teks klasik, hingga praktik sosial sehari-hari.
Yang jelas, nilai-nilai itu ditransformasikan dari generasi ke generasi. Menjadi semacam kesadaran kolektif tentang tanggung jawab manusia terhadap sesama dan lingkungannya. Dari sanalah terbentuk entitas yang sadar peradaban.
Sadar membangun peradaban. Bukan sekedar sadar untuk berkuasa.
Orientasi ini bersifat jangka panjang. Jika dibandingkan dengan orientasi pendek yang sekadar mengejar kuasa, falsafah _memayu hayuning bawana_ justru memungkinkan sebuah komunitas eksis dan membesar dalam rentang waktu panjang.
Pragmatisme mungkin menghasilkan kemenangan sesaat. Tetapi sering tumbang oleh waktu.
Sebaliknya, kesabaran filosofis—yang menekankan harmoni, etika, dan keberlanjutan—menciptakan daya tahan sosial yang lebih kokoh. Memungkinkan entitas bertahan dan terus berkembang dalam jangka panjang.
Karakter ini pula yang menjelaskan mengapa *“Jawa”* tidak semata dimaknai sebagai identitas etnis. Bahkan oleh orang Jawa sendiri. Melainkan dipahami sebagai kualitas kematangan jiwa.
Istilah *“ora Jowo”* merujuk pada sikap yang tidak dewasa. Bukan pada darah keturunan.
Prinsip *empan papan*—mampu menempatkan diri—membuat orang Jawa relatif adaptif di berbagai ruang sosial. Mampu menyesuaikan dengan keadaan secara cepat.
Ketika orang Jawa bergerak ke luar, itu bukan semata ambisi menguasai. Dalam banyak peristiwa sejarah, mereka hadir karena dibutuhkan.
Pada era kolonial, orang-orang Jawa didatangkan untuk menggarap perkebunan di berbagai wilayah, bahkan hingga Suriname. Dalam konteks transmigrasi, mereka kerap menjadi pembuka lahan dan penggerak awal ekonomi daerah.
Pada era modern, perpindahan penduduk tidak lagi semata digerakkan secara struktural oleh negara. Mobilitas terjadi karena mekanisme _supply and demand_: kebutuhan tenaga kerja, peluang pendidikan, pasar ekonomi, dan arus urbanisasi.
Orang bergerak ke mana peluang tersedia. Dalam konteks itu, kehadiran orang Jawa di berbagai daerah lebih tepat dibaca sebagai respons atas dinamika ekonomi dan pendidikan. Bukan proyek penguasaan.
Kesabaran bekerja, ketekunan, dan keluhuran falsafah hidup itulah yang membuat mereka bertahan. Lalu berkembang. Kemudian membesar.
Mengkritik tentu sah. Tetapi menuduh tanpa memahami akar kulturalnya justru berisiko mempersempit ruang kebangsaan.
Dalam negara majemuk seperti Indonesia, yang dibutuhkan bukan saling mencurigai. Melainkan saling memahami bahwa setiap entitas tumbuh dari nilai-nilai yang diyakininya. Upaya mengadu domba antar suku harus dihentikan.
Pada titik itu, “Jawa” bukan ancaman. Melainkan salah satu wajah dari perjalanan panjang peradaban Indonesia.
Oleh: Abdul Rohman Sukardi

