Antek Asing vs Resiprositas

| Senin, 02 Maret 2026 | 00.15 WIB

Bagikan:

 

Bernasindonesia.com - Kesepakatan dagang yang melibatkan Prabowo Subianto menjadi sasaran tudingan. “Antek asing”, begitu kata para penuding. 

Ironisnya, spirit Prabowo yang sejak lama dikenal melawan antek asing justru “dibunuh” dengan narasi yang menuduhnya sebagai antek asing. Melalui langkah-langkah dagang atau kerjasama bilateral yang dilakukannya. Terutama kesepakatan dagang dengan AS. 

Kritik semacam ini sering mengaburkan konteks. Menyamaratakan antara kerja sama internasional yang menguntungkan timbal balik dengan penyerahan potensi negara tanpa imbal balik. Kedua hal ini berbeda prinsipil dan konseptual.

Kesepakatan bilateral modern selalu berlandaskan resiprositas. Ketika Indonesia mengimpor minyak dari Amerika Serikat, misalnya, langkah ini tidak berarti menyerahkan kedaulatan energi. Karena realitasnya menggeser sumber impor untuk keuntungan strategis. 

Melalui kerja sama semacam ini, Indonesia memperoleh akses ke teknologi canggih. Membuka peluang pasar besar. Memperkuat posisi geopolitiknya. 

Tanpa impor ke AS, Indonesia tetap impor. Keuntungan apa yang diperoleh dari negara-negara impor minyak sebelumnya?. Jika impor dari AS memiliki efek domino bagi keuntungan yang lain, maka itu pilihan rasional. 

Hal serupa terlihat dalam pembelian alutsista modern. Pembangunan kereta cepat Jakarta–Bandung. Investasi manufaktur chip bersama perusahaan global. Kesemuanya membawa manfaat nyata. Transfer teknologi, penciptaan lapangan kerja, pengembangan industri lokal, dan tetap menjaga kontrol terhadap aset strategis.

Sebaliknya, tuduhan “antek asing” baru tepat ketika terjadi penyerahan potensi strategis tanpa imbal balik. Contoh klasiknya adalah konsesi tambang batubara atau nikel jangka panjang tanpa disertai transfer teknologi. Akibatnya sumber daya habis dikuasai asing. 

Lahan pertanian besar yang dikuasai sepenuhnya untuk ekspor tanpa membangun industri olahan lokal juga termasuk kategori ini. Demikian pula pelabuhan, bandara, atau fasilitas logistik yang sepenuhnya dikontrol investor asing sehingga negara kehilangan kendali strategis. 

Di era digital, data center dan infrastruktur teknologi informasi yang berada di tangan asing menghadirkan risiko terhadap keamanan siber dan kedaulatan data. Bahkan kontrak eksplorasi migas lepas pantai dengan persentase bagi hasil yang tidak adil menunjukkan bagaimana negara dapat kehilangan potensi devisa dan energi jangka panjang.

Secara teoritik, perbedaan ini dapat dipahami melalui kerangka ekonomi politik dan hubungan internasional. Penyerahan aset tanpa imbal balik mencerminkan logika _*dependency theory*_. Negara menjadi tergantung secara struktural pada negara atau korporasi asing. 

Sebaliknya, kesepakatan resiprokal mengikuti prinsip mutual _*gains theory*_. Kedua pihak meraih keuntungan simetris, dan kedaulatan tetap terjaga.

Dengan memahami perbedaan ini, tudingan “antek asing” terhadap Prabowo dalam kesepakatan dagangnya (khususnya dengan AS) menjadi tidak tepat. Strategi diplomasi ekonomi modern harus mempertimbangkan imbal balik, keamanan, teknologi, dan geopolitik. 

Mengimpor minyak, membangun infrastruktur modern, atau bekerja sama di sektor teknologi bukan menyerahkan kedaulatan. Melainkan memperkuat posisi strategis Indonesia. Semuanya di bawah pertimbangan untung rugi bagi eksistensi bangsa Indonesia.

Kritik yang menyamakan langkah-langkah tersebut sebagai “antek asing” lebih mencerminkan ketidaktahuan tentang realitas diplomasi dan ekonomi internasional. Daripada fakta yang sesungguhnya. 

Atau memang sengaja mengaburkan fakta. Itu menjadi soal yang berbeda lagi. 

Oleh: Abdul Rohman Sukardi 


Bagikan:
KOMENTAR
TERKINI