Bernasindonesia.com - Anggota DPD RI Dapil DKI Jakarta Fahira Idris menegaskan Momentum International Women’s Day (IWD) yang tahun ini mengangkat tema "Hak, Keadilan, Aksi. Untuk SEMUA Perempuan dan Anak Perempuan" harus menjadi panggilan moral bagi masyarakat internasional untuk memastikan keadilan bagi para korban tragedi kemanusiaan. Salah satunya ratusan anak perempuan yang tewas dalam pengeboman sekolah dasar putri di Minab, Provinsi Hormozgan, Iran, pada 28 Februari 2026.
Menurutnya tragedi tersebut merupakan luka besar bagi kemanusiaan dan tidak boleh berhenti pada kecaman moral semata. Dunia harus memastikan adanya proses hukum yang transparan dan akuntabel agar pelaku serangan dihadapkan ke pengadilan internasional jika terbukti melakukan pelanggaran hukum humaniter.
“International Women’s Day adalah momentum global untuk memperjuangkan hak, keadilan, dan keselamatan perempuan. Namun di saat dunia memperingatinya, kita justru menyaksikan tragedi yang sangat memilukan ketika ratusan anak perempuan kehilangan nyawa saat sedang belajar di sekolah. Dunia tidak boleh diam. Pelaku serangan harus dimintai pertanggungjawaban,” ujar Fahira Idris yang juga aktivis perempuan ini di Jakarta, Ahad (8/3).
Tragedi tersebut terjadi pada pagi hari ketika kegiatan belajar mengajar baru dimulai di sekolah dasar Shajareh Tayyebeh di kota Minab. Laporan berbagai pihak menyebutkan bahwa sekitar 170 siswa berada di sekolah saat serangan terjadi dan sedikitnya sekitar 165 hingga 175 orang dilaporkan tewas, mayoritas adalah anak-anak perempuan.
Menurut Senator Jakarta, sekolah merupakan institusi sipil yang secara jelas dilindungi oleh hukum humaniter internasional. Serangan terhadap sekolah tidak hanya merenggut nyawa warga sipil, tetapi juga merusak hak dasar anak untuk mendapatkan pendidikan.
“Mereka adalah pelajar yang datang ke sekolah membawa buku dan mimpi masa depan. Ketika sekolah menjadi sasaran serangan, itu bukan sekadar kesalahan militer, tetapi berpotensi menjadi pelanggaran serius hukum humaniter internasional,” tegas Senator Jakarta ini.
Fahira Idris mendesak komunitas internasional termasuk Pemerintah Indonesia untuk mendesak penyelidikan cepat, transparan, dan imparsial terhadap tragedi tersebut. Namun menurutnya, dunia internasional harus memastikan penyelidikan tersebut benar-benar independen dan kredibel.
Ia menjelaskan bahwa dalam mekanisme hukum internasional, PBB memiliki sejumlah instrumen untuk melakukan investigasi terhadap dugaan pelanggaran hukum humaniter, antara lain melalui pembentukan misi pencari fakta (fact-finding mission), komisi penyelidikan independen international (commission of inquiry), hingga mekanisme investigasi independen yang dapat menyiapkan berkas perkara untuk proses hukum di pengadilan internasional.
Jika investigasi internal oleh negara yang diduga terlibat tidak kredibel, PBB memiliki kewenangan membentuk komisi penyelidikan independen internasional. Tujuannya adalah mengidentifikasi pihak yang bertanggung jawab dan memastikan bukti-bukti disiapkan untuk proses hukum di pengadilan internasional.
Menurutnya, langkah ini sangat penting agar tragedi yang menewaskan ratusan anak perempuan tersebut tidak berakhir tanpa pertanggungjawaban.
“Tidak boleh ada impunitas dalam kasus seperti ini. Jika terbukti terjadi pelanggaran hukum humaniter internasional, para pelaku harus dihadapkan ke pengadilan. Dunia harus memastikan bahwa nyawa anak-anak tidak menjadi korban tanpa keadilan,” ujarnya,” pungkas Fahira Idris.

