Hetifah Sjaifudian: AI Tak Boleh Gantikan Peran Jurnalis

| Senin, 16 Maret 2026 | 01.01 WIB

Bagikan:

 

Bernasindonesia.com - Ketua Komisi X DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Hetifah Sjaifudian bekerjasama dengan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) menggelar Kegiatan Diskusi Peningkatan Kapasitas Pengguna Riset dan Inovasi untuk Masyarakat yang mengusung tema “Smart Jurnalism: Integrasi Data, Riset, dan Kecerdasan Buatan untuk Pemberitaan Berkualitas” yang digelar di Jakarta, Minggu (15/3/26).

Adapun kegiatan ini diikuti oleh peserta yang terdiri dari wartawan dan unsur pers yang mewakili lebih dari 100 media mainstream nasional baik media digital, media cetak, maupun televisi. 

Kegiatan diskusi ini menghadirkan dua orang narasumber pakar yang ahli di bidang teknologi digital serta pemanfaatan data dan analisis yang bermanfaat sebagai sumber referensi di bidang jurnalistik. Diantaranya yaitu, Prof. Dr. Hanif Fakhrurroja, S.Si, MT, peneliti Ahli Madya BRIN, dan Prof. Setia Permana, S.Si, Msc, Phd, Direktur Metodologi Statistik dan Sains Data.

Bertindak sebagai Keynote Speaker dalam agenda tersebut, Hetifah Sjaifudian menekankan peran jurnalistik dalam pemanfaatan kecerdasan buatan (AI). Ia kenegaskan bahwa penggunaan AI dalam dunia jurnalistik tidak boleh menggantikan pekerjaan jurnalis.

"Perlu ditegaskan bahwa keberadaan AI di ruang redaksi itu bukan untuk menggantikan jurnalis. AI seharusnya bisa berperan sebagai co-pilot atau alat bantu kita mempercepat proses kerja jurnalistik dan membantu newsroom dalam berbagai hal," kata Hetifah.

Lebih lanjut, ia menyoroti bahwa setidaknya ada tiga hal yang harus dikuasai oleh para jurnalis agar tidak terjerumus pada penggunaan AI yang salah. Di antaranya adalah literasi data, literasi AI, hingga kemampuan untuk melakukan verifikasi isu.

"Teknologi boleh berubah, platform boleh berganti, prinsip dasar jurnalisme yang baik kan tidak boleh berubah ya. Tentu saja prinsip akurasi dan verifikasi berlapis tetap harus bisa dilakukan, kedalaman analisis dan konteks, data dan bukti sebagai basis, dan yang terakhir kepentingan publik," jelasnya.

Menurut Hetifah, tujuan dari jurnalisme adalah untuk melayani masyarakat, jadi harus relevan bagi kepentingan publik, serta membantu masyarakat memahami dampak dari setiap kebijakan dan juga berkontribusi pada penguatan kehidupan demokrasi.

Bagikan:
KOMENTAR
TERKINI