Keluh Kesah Pemenang Lelang Sepeda Motor Di Perpusnas: Onderdilnya Banyak Diganti

| Kamis, 12 Maret 2026 | 10.26 WIB

Bagikan:

Bernasindonesia.com - Pemenang lelang tiga unit kendaraan bermotor merk Honda Beat tahun 2017 yang sudah dikonversi listrik, Arlin Zulkarnain menyampaikan keluh kesahnya setelah menerima Barang Milik Negara (BMN) dari Perpustakaan Nasional (Perpusnas). Dia menyasalkan barang yang diterimanya tidak sesuai harapan karena komponen sparepart ketiga unit sepeda motor tersebut banyak yang berubah dan dinyatakan hilang.


“Saya selaku masyarakat dan pemenang lelang merasa dirugikan secara materiil dan non materiil,” ujar AZ kepada wartawan di Jakarta, Kamis (12/6/2026).

Arlin mengaku tak menyangka komponen sparepart orginal ketiga unit kendaraan roda hasil lelang tersebut banyak yang hilang dan diganti ke onderdil merk motor lain. Sebab, dia sudah melakukan pelunasan pembayaran sesuai kwitansi dari Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Jakarta III Nomor KW.Bpen-19/WU14RM/KNL.07.03/2026.

“Setelah dibawa ke Bengkel dan pembukaan box onderdil, hampir 70-80 persen adalah onderdil Honda Vario dan banyak sekali sparepart yang hilang,” katanya.

Dia kemudian bertanya kepada Person in Charge (PIC) bernama Ikram, Dewi terkait penerimaan sparepart kendaraan yang berasal dari Kementerian ESDM tersebut. Namun Arlin mengaku tidak mendapatkan jawaban sesuai harapan.

“Saya mendapatkan penjelasan yang berbelit-belit dan tidak ada penjelasan,” katanya.

Tak sampai di situ, Arlin juga sudah beberapa kali mendatangi kantor Pepusnas dan bertemu pejabat di sana. Namun, lagi-lagi Arlin mengaku tidak mendapatkan jawaban yang memuaskan.

“Lebih dari 5 kali saya datang ke sana. Jawabannya sama saja. Tidak ada kejelasan,” tandasnya.

Karena itu, Arlin kemudian melayangkan surat secara resmi kepada pihak Perpusnas. Hal ini dia lakukan untuk mendapatkan jawaban secara detail dan tertulis perihal problematika tentang tiga unit kendaraan roda dua yang dimenangkan dari Lelang Perpusnas tersebut.

“Saya mohon bantuan dan kebijakan dari pimpinan Perpusnas dalam proses penyelesaian permasalahan ini. Saya bersedia untuk diklarifikasi dan dipertemukan langsung dengan pihak yang bersangkutan guna membuktikan pengaduan saya,” paparnya.

Sementara itu, Inspektur Perpusnas Wahyu Nurhayati sudah memberikan jawaban melalui surat kepada Arlin pada 6 Maret 2026 lalu. Dalam surat tersebut Perpusnas mengaku sudah melakukan penelaahan kronologis kejadian, dokumen pendukung, dan klarifikasi kepada pihak terkait.

“Berdasarkan hasil klarifikasi tidak ditemukan bukti yang secara langsung menunjukkan adanya tindakan penggelapan oleh pihak tertentu, namun terdapat kelemahan sistem pengendalian intern pengelolaan BMN,” demikian bunyi salah satu point surat jawaban Perpusnas.

Terpisah, Direktorat Biro Hukum, Organisasi Kerja Sama, dan Hubungan Masyarakat Perpusnas, Arwan Subakti juga meminta Arlin kembali bersurat secara resmi. Arwan menyampaikan pihaknya pasti memberikan jawaban secara detail kepada Arlin. 

“Silakan bersurat secara resmi ke Perpusnas. Nanti biar unit yang terkait merespon segera. Nanti pasti ada jawaban dari kami. Silakan bersurat, mekanismenya seperti itu, nanti biar tim yang berwenang yang merespon,” pinta Arwan saat dihubungi wartawan, Kamis (12/3/2026). 
Bagikan:
KOMENTAR
TERKINI