Apresiasi OJK, Amin Ak Dorong Reformasi Pasar Modal Berlanjut agar Indonesia Makin Dipercaya Investor Global

| Kamis, 23 April 2026 | 07.41 WIB

Bagikan:

 

Bernasindonesia.com - Anggota Komisi XI DPR RI, Amin Ak, mengapresiasi reformasi awal yang dilakukan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang dinilai positif oleh Morgan Stanley Capital International (MSCI).

Ia pun menilai keputusan terbaru MSCI terkait evaluasi pasar modal Indonesia harus dijadikan momentum besar untuk mempercepat reformasi sektor keuangan nasional.

Pengakuan MSCI terhadap langkah perbaikan transparansi pasar modal Indonesia dinilai sebagai sinyal positif, namun sekaligus menjadi pengingat bahwa pembenahan pasar saham domestik masih harus terus dilanjutkan secara konsisten.

Menurut Amin, dunia saat ini sedang mencermati kualitas dan kredibilitas pasar modal Indonesia. Karena itu, Otoritas Jasa Keuangan, Bursa Efek Indonesia, dan Kustodian Sentral Efek Indonesia perlu menjadikan momen ini sebagai titik balik untuk memperkuat kepercayaan investor global.

“Ini momentum penting. Reformasi tidak boleh berhenti di tengah jalan. OJK harus terus melakukan pembenahan menyeluruh agar Bursa Efek Indonesia semakin kredibel, sehat, dan dipercaya investor global,” ujarnya.

Ia menegaskan, pasar modal yang kuat tidak cukup hanya ditandai kenaikan indeks saham atau tingginya nilai transaksi harian. Ukuran utama pasar yang sehat justru terletak pada kualitas tata kelola, transparansi, perlindungan investor, serta kedalaman likuiditas.

Karena itu, Amin mendorong agar reformasi pasar modal difokuskan pada lima agenda utama.

Pertama, transparansi kepemilikan saham. Struktur kepemilikan emiten harus semakin terbuka agar investor dapat membaca risiko secara objektif dan mencegah praktik kepemilikan tersembunyi yang merusak kepercayaan pasar.

Kedua, peningkatan kembali free float saham ke angka yang ideal. Jumlah saham yang beredar di publik perlu diperbesar agar likuiditas meningkat dan harga saham terbentuk secara wajar sesuai mekanisme pasar. Free float yang rendah berpotensi menimbulkan volatilitas tinggi dan menyulitkan investor institusi masuk ke pasar Indonesia.

Ketiga, pengawasan manipulasi pasar. Praktik goreng saham, insider trading, transaksi semu, dan berbagai bentuk penyimpangan lainnya harus ditindak tegas. Menurut Amin, tidak akan ada pasar modal modern tanpa penegakan hukum yang kuat.

Keempat, perlindungan investor ritel. Investor domestik harus memperoleh akses informasi yang setara, edukasi yang memadai, dan perlindungan hukum yang jelas. Kepercayaan publik terhadap pasar modal nasional akan tumbuh jika investor kecil merasa aman.

Kelima, penguatan infrastruktur digital pasar modal. Sistem perdagangan, kustodian, pelaporan, dan pengawasan berbasis teknologi harus terus dimodernisasi agar mampu bersaing dengan bursa-bursa utama dunia.

Ia menambahkan, investor global saat ini tidak semata mencari tingkat keuntungan tinggi, tetapi juga memperhatikan kepastian hukum, transparansi, dan integritas sistem keuangan suatu negara.

“Modal asing akan masuk ke negara yang pasarnya transparan, aturannya jelas, dan pengawasannya tegas. Indonesia memiliki potensi besar, tinggal memastikan tata kelola kita naik kelas,” tegasnya.

Ia menilai Indonesia memiliki peluang besar menjadi tujuan investasi utama di kawasan Asia, mengingat fundamental ekonomi domestik relatif kuat, jumlah penduduk besar, dan basis investor ritel yang terus berkembang. Namun, peluang itu hanya bisa dimanfaatkan jika reformasi pasar modal dilakukan secara berani, konsisten, dan berkelanjutan.

Menurut Amin, pasar modal yang sehat akan memberi manfaat luas bagi perekonomian nasional. Perusahaan akan lebih mudah memperoleh pendanaan, ekspansi usaha meningkat, lapangan kerja tercipta, dan pertumbuhan ekonomi menjadi lebih kuat.


Bagikan:
KOMENTAR
TERKINI