Bernasindonesia.com - Politik luar negeri bebas aktif Indonesia bukan sekadar sikap *“tidak memihak”*. Melainkan instrumen strategis mencapai tujuan nasional.
Politik bebas aktif memiliki tujuan. Sebagaimana dirumuskan dalam alinea keempat UUD 1945: melindungi segenap bangsa serta ikut melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan perdamaian abadi dan keadilan sosial.
Polugri bebas aktif memiliki orientasi hasil _*(goal-oriented)*_. Bukan sekadar posisi normatif.
Secara historis, prinsip ini berakar pada pemikiran Mohammad Hatta melalui konsep *“mendayung di antara dua karang” (1948)*. Situasi pada saat itu berada dalam tekanan Perang Dingin.
Dalam perspektif teori hubungan internasional, pendekatan ini dapat dipahami sebagai strategi _*non-alignment*_. Dikombinasikan dengan _*active engagement*_. Ialah menjaga otonomi keputusan, sekaligus tetap berpartisipasi dalam tata dunia.
Implementasinya mengalami adaptasi. Pada era Soekarno, Indonesia tampil aktif dan ideologis. Melalui Konferensi Asia-Afrika 1955 yang diikuti 29 negara.
Mewakili lebih dari separuh populasi dunia saat itu. Ini memperkuat solidaritas global Selatan.
Pada masa Soeharto, pendekatan menjadi lebih pragmatis dengan menjadi pendiri ASEAN. Kini mencatat PDB kawasan lebih dari USD 3,6 triliun. Menjadi salah satu kawasan paling stabil di dunia berkembang.
Era Presiden Soeharto juga mengarusutamakan ulang Gerakan Non Blok.
Manfaat konkret Polugri Bebas Aktif dalam melindungi segenap bangsa terlihat dari kemampuan Indonesia menjaga kedaulatan tanpa terjebak konflik kekuatan besar. Selama Perang Dingin, banyak negara berkembang terseret perang proksi. Sementara Indonesia relatif mampu menghindarinya.
Dalam konteks ekonomi modern, strategi bebas aktif memungkinkan diversifikasi mitra ekonomi. Perdagangan dengan China melampaui USD 130 miliar per tahun. Sementara hubungan dengan Amerika Serikat tetap penting dalam investasi dan teknologi.
Secara teoritik, ini sejalan dengan konsep _*hedging strategy*_. Ialah menyebar risiko untuk menghindari ketergantungan tunggal.
Di sisi lain, kontribusi terhadap perdamaian dunia diwujudkan melalui keterlibatan aktif di Perserikatan Bangsa-Bangsa. Indonesia secara konsisten menempatkan lebih dari 2.700 personel dalam misi penjaga perdamaian.
Peran ini mencerminkan pendekatan _*middle power diplomacy*_. Negara menengah membangun pengaruh melalui stabilitas dan kerja sama. Bukan dominasi militer.
Dalam era multipolar saat ini—ditandai persaingan Amerika Serikat–China–Rusia–Uni Eropa— politik bebas aktif menjadi semakin relevan. Ia memberi fleksibilitas, menjaga kemandirian, sekaligus membuka ruang kontribusi global.
Dengan demikian, bebas aktif bukan sekadar warisan historis. Bukan asal tidak ikut blok pertahanan. Melainkan strategi rasional untuk memastikan keamanan nasional sekaligus peran Indonesia dalam menciptakan tatanan dunia yang lebih damai.
Para kritikus soal ini harus selalu menghitung ulang. Apa ketidaksetujuannya, protes dan kritiknya terhadap kebijakan Polugri pemeritah memiliki dampak pada dua hal itu.
Dampak perlindungan terhadap segenap bangsa. Termasuk perlindungan terhadap kesejahteraan rakyat. Sekaligus dampak penguatan peran Indonesia dalam perdamaian dunia.
Atau kritiknya sekedar memenuhi kepantasan teoritik belaka. Konsepsional etis belaka?. Jika setia terhadap bangsanya, dua parameter itu menjadi alat ujinya.
Oleh: Abdul Rohman Sukardi

