Gema Kosgoro: Menkomdigi Meutya Hafid Gagal Penuhi Mandat Presiden

| Rabu, 13 Mei 2026 | 20.10 WIB

Bagikan:

Bernasindonesia.com  – Keberhasilan Polri membongkar markas judi online (judol) raksasa di Hayam Wuruk Plaza, Jakarta Barat, yang melibatkan 320 warga negara asing (WNA), menjadi tamparan keras bagi Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Dewan Pimpinan Nasional Gerakan Mahasiswa (DPN Gema) Kosgoro menilai peristiwa ini adalah bukti otentik kegagalan Menteri Meutya Hafid dalam memetakan dan menutup celah infrastruktur digital nasional.


Wakil Ketua Umum DPN Gema Kosgoro, Agus Syaripudin, menyatakan bahwa penemuan markas judol yang beroperasi di lantai 20 dan 21 gedung perkantoran tersebut menunjukkan betapa lemahnya pengawasan siber Indonesia.

"Ini ironi yang memuakkan. Di saat Menkomdigi sibuk berwacana soal aturan teknis, ratusan WNA justru merasa sangat 'nyaman' membangun markas judol di jantung Ibu Kota. Tugas Komdigi itu sentral: blokir jalurnya, cegah operasinya! Kalau sampai markas fisik dan aktivitas digitalnya sebebas itu, artinya sistem pengawasan kita lumpuh total," tegas Agus Syaripudin dalam keterangan tertulisnya, Rabu (13/05/2026).

Indonesia Jadi 'Surga' Kejahatan Transnasional

Penangkapan 320 WNA tersebut, menurut Agus, mengonfirmasi kekhawatiran para pakar keamanan siber bahwa Indonesia kini telah bergeser dari sekadar pasar menjadi basis operasi sindikat internasional. Ia mempertanyakan kinerja intelijen siber Komdigi yang seharusnya mampu mendeteksi lalu lintas data masif dari satu titik gedung perkantoran.

"Siapa aktor utama di balik ini? Siapa yang menjamin keamanan para WNA ini? Dan yang paling krusial, kenapa Komdigi tidak mampu memutus aliran akses internet ke markas-markas seperti ini?" tanya Agus dengan nada tajam.

Menyindir Luka Lama: 'Beking' Internal dan Ketidakmampuan Menteri
Agus juga mengaitkan lemahnya pengawasan ini dengan rekam jejak pahit di internal kementerian, di mana sembilan eks pegawai (dahulu Kominfo) telah divonis karena terlibat membekingi situs judi online.

"Publik belum lupa kasus Denden Imadudin dkk yang menjaga situs judol. Dengan sejarah internal yang tercemar, publik wajar curiga: apakah kebocoran di Hayam Wuruk ini karena ketidakmampuan murni, atau masih ada sisa-sisa tangan dalam yang bermain? Meutya Hafid harus bertanggung jawab atas integritas sistemnya," ujarnya.

Desakan Mundur: 'Negara Kalah dari Bandar'
Gema Kosgoro menilai mandat Presiden Prabowo Subianto untuk memberantas judi online tanpa toleransi telah diabaikan oleh kinerja loyo Menkomdigi. Agus menegaskan bahwa keberadaan 320 WNA sebagai 'operator' di Jakarta adalah bukti nyata bahwa negara kalah langkah dari bandar.

"Perintah Presiden itu jelas dan keras. Namun hampir setahun menjabat, hasil kerja Meutya Hafid hanya tumpukan domain yang hari ini diblokir, besok muncul lagi. Sementara markas aslinya justru tumbuh subur di Jakarta. Jika tidak mampu memimpin perang melawan judol secara total, lebih baik Meutya Hafid letakkan jabatan. Rakyat butuh panglima siber yang tangguh, bukan yang sekadar pandai bersilat lidah di media," pungkas Agus Syaripudin.

"Lalu kasus Data Pribadi Pelamar PJLP 2026 Sempat Terekspos, Komdigi Berpotensi Langgar UU PDP inti masalah dari kasus tersebarnya data pribadi para pelamar kerja Komdigi 2026 tersebut merupakan kegagalan sistem keamanan di internal Komdigi" tutup Agus
Bagikan:
KOMENTAR
TERKINI