Soroti Tingginya Kasus TB dan HIV/AIDS di Kupang

| Selasa, 26 Mei 2026 | 07.10 WIB

Bagikan:

 

Bernasindonesia.com - Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Putih Sari, meminta pengawasan penanganan Tuberkulosis (TB) dan HIV/AIDS diperluas tidak hanya pada penemuan kasus, pengobatan, logistik, dan pembiayaan, tetapi juga mencakup dukungan kesehatan jiwa serta psikososial bagi pasien. Menurutnya, langkah tersebut penting untuk mencegah putus obat, meningkatkan keberhasilan pengobatan, mengurangi stigma, dan memperkuat kualitas hidup pasien.

Hal itu disampaikan Putih Sari saat kunjungan kerja di Kantor Wali Kota Kupang, Kamis (21/5/2026).

Ia menjelaskan, Kota Kupang menghadapi beban TB dan HIV/AIDS yang cukup tinggi dibanding wilayah lain di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), seiring posisinya sebagai pusat pemerintahan, perdagangan, pendidikan, dan layanan kesehatan rujukan di kawasan timur Indonesia.

“Mobilitas penduduk yang tinggi, arus rujukan pasien lintaskabupaten/kota, kepadatan permukiman di wilayah perkotaan, serta tantangan sosial-ekonomi menjadikan Kota Kupang sebagai salah satu daerah prioritas dalam pengendalian penyakit menular, khususnya TB dan HIV/AIDS,” ujarnya.

Dalam konteks TB, Kota Kupang tercatat menempati peringkat kedua tertinggi di tingkat provinsi setelah Sumba Barat Daya, sekaligus menjadi wilayah urban dengan penularan tertinggi di NTT. Berdasarkan data daerah, jumlah kasus TB di Kota Kupang berada di kisaran 1.200 hingga 1.300 kasus per tahun.

“Tingginya beban TB tersebut dipengaruhi oleh masih adanya tantangan dalam penemuan kasus aktif, investigasi kontak, kepatuhan pengobatan, serta kondisi lingkungan seperti kepadatan hunian dan ventilasi rumah yang kurang memadai,” tuturnya.

Selain itu, sejumlah fasilitas pelayanan kesehatan di wilayah sekitar Kupang juga dinilai masih menghadapi keterbatasan sumber daya dan rendahnya cakupan treatment coverage (TC), sehingga berpotensi menyebabkan masih banyak kasus TB yang belum ditemukan dan diobati secara optimal.

Sementara itu, dalam penanganan HIV/AIDS, Kota Kupang juga menghadapi peningkatan kasus yang cukup signifikan. Data KPAD dan Pemerintah Kota Kupang hingga tahun 2025 mencatat jumlah kasus HIV/AIDS telah mencapai sekitar 2.500 kasus.

“Tingginya angka tersebut menunjukkan bahwa Kota Kupang tidak hanya menjadi pusat layanan HIV/AIDS di NTT, tetapi juga menjadi daerah dengan tantangan besar dalam pencegahan, deteksi dini, dan kesinambungan pengobatan,” pungkasnya.

Ia juga menyoroti mulai terdampaknya kelompok usia produktif, termasuk pelajar, mahasiswa, dan ibu rumah tangga, sehingga diperlukan penguatan edukasi kesehatan reproduksi dan pencegahan berbasis komunitas.

Bagikan:
KOMENTAR
TERKINI