Dari Evaluasi Menuju Aksi: Mengubah Rakor Menjadi Mesin Perbaikan Keminimipas

| Selasa, 22 September 2026 | 00.39 WIB

Bagikan:

 

Bernasindonesia.com - Ada satu kalimat yang layak dibawa pulang dari Rapat Koordinasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Tahun 2026: evaluasi tidak boleh berhenti pada dokumen, paparan, atau daftar masalah.

Evaluasi baru punya arti ketika ia berujung pada perubahan.

Kalimat itu terdengar sederhana. Tetapi justru di situlah tantangan birokrasi selama ini. Kita cukup pandai membuat rapat, menyusun laporan, menampilkan grafik, menumpuk rekomendasi, dan merumuskan daftar pekerjaan rumah. Yang lebih sulit adalah memastikan bahwa setelah forum selesai, ada sesuatu yang benar-benar berubah di lapangan.

Karena itu, tema Rakor Kemenimipas 2026, “Dari Evaluasi Menuju Aksi: Mewujudkan Kementerian Imipas yang Berkualitas dan Berintegritas”, seharusnya tidak berhenti menjadi slogan acara. Ia harus menjadi cara kerja.

Tahun anggaran 2026 telah memasuki triwulan terakhir. Waktu makin sedikit, tetapi pekerjaan tidak ikut mengecil. Pada titik seperti ini, organisasi kerap tergoda mengejar dua hal: kegiatan selesai dan anggaran terserap.

Keduanya penting. Namun keduanya belum cukup.

Ukuran kerja pemerintah tidak boleh berhenti pada berapa banyak kegiatan dilaksanakan, berapa besar anggaran dibelanjakan, atau berapa tebal laporan disusun. Ukuran akhirnya justru lebih sederhana: apa yang berubah dan siapa yang merasakan manfaatnya?

Apakah pelayanan semakin cepat?
Apakah masyarakat memperoleh kepastian?
Apakah persoalan benar-benar selesai?
Apakah penyimpangan makin sulit terjadi?
Apakah kepercayaan publik meningkat?

Pertanyaan-pertanyaan semacam itu jauh lebih penting daripada sekadar angka realisasi.

Di sinilah Rakor seharusnya menggeser orientasi kerja: dari output menuju outcome.

Kemenimipas telah menetapkan 15 Program Aksi Tahun 2026. Skalanya tidak kecil. Ada ribuan kegiatan yang bergerak dari bawah melalui skema bottom-up, disertai program strategis yang ditetapkan secara top-down. Ada anggaran besar, satuan kerja yang tersebar, serta ratusan pimpinan yang memegang tanggung jawab masing-masing.

Semua itu memperlihatkan bahwa mesin organisasi sedang bergerak.

Tetapi pertanyaan berikutnya harus lebih tajam: bergerak menuju ke mana?

Di bidang keimigrasian, misalnya, digitalisasi layanan tidak boleh dimaknai sekadar memindahkan formulir dari meja ke layar. Digitalisasi harus membuat layanan lebih cepat, lebih pasti, lebih transparan, sekaligus lebih aman.

Pelayanan paspor harus semakin mudah. Pemeriksaan di Tempat Pemeriksaan Imigrasi harus semakin akurat. Regulasi visa dan izin tinggal harus semakin sederhana bagi mereka yang memenuhi ketentuan. Pada saat yang sama, pengawasan orang asing, pencegahan TPPO dan TPPM, serta penguatan perbatasan tidak boleh melemah.

Itulah tantangan sebenarnya.

Imigrasi harus mampu berdiri pada dua kaki sekaligus: mempermudah mereka yang patuh, dan memperketat pengawasan terhadap mereka yang berisiko.

Cepat, tetapi tidak ceroboh.
Mudah, tetapi tidak longgar.
Modern, tetapi tetap menjaga kedaulatan.

Prinsip yang sama berlaku pada pemasyarakatan.

Program ketahanan pangan, pemberantasan narkoba, pengendalian penipuan, pendidikan narapidana, dapur sehat, pemberdayaan warga binaan, hingga penanganan overcrowding sudah bergerak dalam berbagai bentuk.

Angka capaian penting. Berapa hasil panen, berapa warga binaan yang terlibat, berapa razia dilakukan, berapa tes urine dilaksanakan, semuanya perlu dicatat.

Tetapi angka-angka itu seharusnya menjadi pintu masuk, bukan titik akhir.

Pertanyaan terpenting justru sesudahnya.

Apakah lapas menjadi lebih aman?
Apakah peredaran narkoba berkurang?
Apakah penipuan dapat ditekan?
Apakah warga binaan memiliki keterampilan setelah bebas?
Apakah proses pembinaan benar-benar membantu mereka kembali ke masyarakat?

Pemasyarakatan bukan sekadar menjaga orang tetap berada di balik tembok. Ia seharusnya membuat seseorang keluar dalam keadaan lebih siap untuk kembali menjadi bagian masyarakat.

Rakor juga menyoroti lima wilayah perbaikan: kecepatan layanan, prosedur, sumber daya manusia, sarana-prasarana, serta sistem dan teknologi informasi.

Kelima hal itu sesungguhnya saling berhubungan.

Pelayanan yang lambat belum tentu karena petugasnya malas. Bisa jadi prosedurnya terlalu panjang. Prosedur yang panjang mungkin lahir dari regulasi yang bertumpuk. Sistem teknologi yang tidak terintegrasi dapat memaksa pegawai mengulang pekerjaan secara manual. Beban kerja yang tidak merata kemudian melahirkan kesalahan, bahkan membuka ruang penyimpangan.

Karena itu, evaluasi tidak seharusnya selalu dimulai dengan pertanyaan, siapa yang salah?

Mulailah dengan pertanyaan lain: di mana sistem tidak bekerja?

Setelah itu barulah ditentukan siapa yang berwenang memperbaikinya.

Masalah yang bisa diselesaikan UPT jangan semuanya dikirim ke pusat. Persoalan yang merupakan kewenangan kantor wilayah jangan dibiarkan berlarut. Sebaliknya, hambatan yang bersumber dari regulasi nasional jangan dibebankan kepada petugas di bawah seolah-olah merekalah penyebabnya.

Masalah harus diselesaikan pada tingkat kewenangan yang tepat.

Cepat, tuntas, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Namun ada satu perkara yang tidak boleh tenggelam di antara target, angka, dan program: integritas.

Kemenimipas memegang kewenangan besar.

Imigrasi menjaga pintu negara, mengeluarkan dokumen perjalanan, memberi izin tinggal, dan mengawasi orang asing. Pemasyarakatan mengelola manusia yang sedang berada dalam proses hukum dan pembinaan.

Semakin besar kewenangan, semakin besar pula risiko penyalahgunaannya.

Karena itu, pesan tentang zero tolerance terhadap pungli, gratifikasi, dan penyalahgunaan wewenang harus diterjemahkan menjadi sistem nyata. Tidak cukup melalui imbauan. Tidak cukup lewat slogan.

Integritas harus dimulai dari keteladanan pimpinan.

Pimpinan yang meminta bawahannya bersih harus terlebih dahulu menunjukkan bagaimana kekuasaan digunakan secara benar. Pimpinan juga harus memberi ruang bagi orang di bawahnya untuk mengatakan bahwa ada masalah.

Sebab organisasi yang sehat bukan organisasi yang mengaku tidak punya masalah.

Organisasi yang sehat adalah organisasi yang mampu mendeteksi masalah lebih cepat, mengakuinya lebih jujur, lalu menyelesaikannya sebelum berubah menjadi krisis.

Teknologi pun harus ditempatkan sebagai bagian dari agenda integritas.

Digitalisasi bukan hanya soal kenyamanan. Ia harus meninggalkan digital trace, memperkecil transaksi gelap, mengurangi ruang diskresi yang tidak terukur, dan membuat penyimpangan lebih mudah dideteksi.

Dengan cara itu, pengawasan tidak hanya bekerja setelah pelanggaran terjadi. Ia bergerak lebih awal untuk mencegahnya.

Di sinilah Rakor Kemenimipas 2026 seharusnya menemukan maknanya.

Rakor tidak boleh berhenti sebagai meeting room. Ia harus berubah menjadi delivery room.

Setiap pimpinan seharusnya pulang dengan lima kejelasan: apa yang harus dikerjakan, siapa yang bertanggung jawab, kapan harus selesai, bagaimana keberhasilannya diukur, dan bagaimana hasilnya dilaporkan.

Lima pertanyaan itu tampak sederhana. Namun kalau diterapkan dengan disiplin, ia bisa mengubah budaya kerja.

Rakor tidak lagi menghasilkan tumpukan rekomendasi.

Ia menghasilkan kontrak penyelesaian masalah.

Pada akhirnya, masyarakat tidak terlalu peduli berapa kali kementerian melakukan rapat.

Mereka ingin paspornya selesai cepat dan pasti. Mereka ingin perbatasan aman. Mereka ingin orang asing yang datang membawa manfaat dilayani dengan baik, sementara yang melanggar ditindak tegas. Mereka ingin lapas bebas narkoba dan penipuan. Mereka ingin warga binaan memperoleh kesempatan kedua.

Itulah ukuran akhir pelayanan publik.

Jabatan, seperti diingatkan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto, bukan sekadar kedudukan. Ia adalah amanah. Dan setiap amanah pada waktunya akan berakhir.

Yang tinggal bukan kursinya.

Yang dikenang adalah apa yang pernah dikerjakan, perubahan apa yang berhasil dihasilkan, dan manfaat apa yang benar-benar dirasakan masyarakat.

Maka “Dari Evaluasi Menuju Aksi” tidak boleh selesai ketika Rakor ditutup.

Justru ketika layar presentasi dimatikan, meja rapat dikosongkan, dan para pimpinan kembali ke tempat tugas masing-masing, pekerjaan yang sebenarnya baru dimulai.

Oleh: Abdullah Rasyid

Staf Khusus Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan


Bagikan:
KOMENTAR
TERKINI