Peran Strategis Daerah Menuju Indonesia 2045

| Kamis, 17 September 2026 | 07.02 WIB

Bagikan:

 

Bernasindonesia.com - Indonesia tidak kekurangan potensi. Yang sering kurang adalah pembagian kerja ekonomi antarwilayah. 

Hampir setiap daerah ingin memiliki kawasan industri, pelabuhan, perguruan tinggi, dan destinasi wisata sendiri. Akibatnya, investasi tersebar, tetapi skala ekonomi dan rantai nilainya sering tidak terbentuk.

Menuju Indonesia 2045, paradigma pembangunan perlu bergeser dari sekadar pemerataan proyek menjadi spesialisasi wilayah yang saling melengkapi. Dalam teori ekonomi geografis, konsentrasi industri, tenaga kerja, pengetahuan, dan infrastruktur pada wilayah yang memiliki keunggulan tertentu dapat menciptakan _*economies of scale*_ dan produktivitas yang lebih tinggi.

Karena itu, setiap wilayah perlu memiliki peran strategis. Berdasar potensi yang melekat. 

Aceh, misalnya, bisa menjadi/dijadikan pusat pendidikan dan  pemikiran Islam Nusantara. Oleh faktor historis. 

Caranya dengan penguatan perguruan tinggi, riset keislaman, industri halal, keuangan syariah, dan diplomasi dunia Islam.

Sumatera Utara bisa menjadi pusat agroindustri dan perdagangan Sumatera bagian utara. Sawit, karet, kopi, hortikultura, dan perikanan tidak berhenti sebagai komoditas mentah. Tetapi diolah menjadi pangan, oleokimia, produk karet, cold chain, dan komoditas ekspor.

Riau menjadi pusat hilirisasi sawit dan energi. Produksi kelapa sawit sekitar 9,14 juta ton pada 2024. Tertinggi nasional. Merupakan basis kuat untuk oleokimia, biofuel, biomaterial, dan industri turunannya.


Sumatera Selatan menjadi lumbung pangan dan energi bagi Sumatera. Mengintegrasikan beras, perkebunan, peternakan, agroindustri, dan energi.

Jawa Barat menjadi laboratorium teknologi dan manufaktur maju. Industri pengolahan menyumbang sekitar 41 persen PDRB. Basis industrinya dapat dinaikkan menuju elektronika, otomotif, semikonduktor, robotika, dan AI.

Jawa Timur menjadi pabrik pangan dan maritim Indonesia. Mengintegrasikan pertanian, perikanan, industri makanan, mesin, galangan kapal, logistik, dan ekspor.

Kalimantan menjadi zona industri hijau, energi, pangan, dan pusat pertumbuhan baru. Sementara Sulawesi dapat menjadi zona hilirisasi mineral, pangan, dan gerbang Pasifik. Sulawesi Tengah, misalnya, tumbuh 9,89 persen pada 2024, dengan industri pengolahan tumbuh 19,12 persen.

Bali–Nusa Tenggara diarahkan sebagai zona pariwisata, olahraga, peternakan, rumput laut, dan energi terbarukan. Maluku menjadi lumbung ikan nasional dan pusat ekonomi biru. Sedangkan Papua menjadi kampung atlet, lumbung pangan Pasifik, dan pusat biodiversitas Indonesia.

Kepulauan Riau berperan sebagai hub industri dan logistik ASEAN.  Memperkuat konektivitas Indonesia dengan rantai pasok regional. 

Begitu pula provinsi-provinsi lain, bisa di desain sesuai potensi aktualnya. 

Pembagian peran ini bukan berarti setiap daerah hanya boleh mengembangkan satu sektor. Sebaliknya, pemerintah perlu menentukan keunggulan utama, lalu memusatkan infrastruktur, pendidikan, riset, insentif investasi, dan konektivitas di sekitarnya.

Dengan cara itu, petani, nelayan, pekerja, UMKM, dan industri memperoleh pasar yang lebih besar. Komoditas tidak lagi keluar sebagai bahan mentah, tetapi bergerak menjadi produk bernilai tambah dan lapangan kerja.


Indonesia 2045 tidak membutuhkan 38 provinsi yang melakukan hal yang sama. Karena potensinya memang tidak seragam. Indonesia membutuhkan wilayah-wilayah yang memiliki keunggulan berbeda, terhubung dalam satu rantai nilai nasional.

Bukan membuat semua daerah menjadi sama. Melainkan membuat setiap daerah menjadi penting bagi Indonesia. 
 
Oleh: Abdul Rohman Sukardi 


Bagikan:
KOMENTAR
TERKINI