Bernasindonesia.com - Kapolri melakukan rotasi dan mutasi sejumlah pejabat utama di lingkungan Mabes Polri. Perubahan tersebut tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor: ST/2205/X/KEP./2026 tanggal 2 Oktober 2026 yang memuat pemberhentian dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan Polri.
Telegram tersebut mencantumkan sejumlah pergantian pada posisi strategis, di antaranya Irwasum Polri, Kabaintelkam Polri, Kabareskrim Polri dan Kabaharkam Polri.
Dalam telegram tersebut, Komjen Pol Drs. Wahyu Widada, M.Phil. dimutasikan dari jabatan Irwasum Polri menjadi Pati Itwasum Polri dalam rangka penugasan pada Kementerian ATR/BPN.
Posisi Irwasum Polri kemudian diisi oleh Komjen Pol Asep Edi Suheri, S.I.K., M.Si., yang sebelumnya menjabat Kapolda Metro Jaya.
Pada posisi Kabaintelkam Polri, Komjen Pol Yuda Gustawan, S.I.K., S.H., M.H. dimutasikan sebagai Pati Baintelkam Polri dalam rangka penugasan pada KSP.
Jabatan Kabaintelkam selanjutnya dipercayakan kepada Irjen Pol Dedy Kusuma Bakti, S.I.K., M.T.C.P., yang sebelumnya menjabat sebagai Pati Baintelkam Polri dalam penugasan pada BIN.
Sementara itu, posisi Kabareskrim Polri juga mengalami pergantian. Komjen Pol Drs. Syahardiantono, M.Si. dimutasikan sebagai Pati Bareskrim Polri dalam rangka penugasan pada KSP.
Sebagai penggantinya, Irjen Pol Asep Safrudin, S.I.K., M.H., yang sebelumnya menjabat Kapolda Kepri, diangkat sebagai Kabareskrim Polri.
Pergantian juga terjadi pada posisi Kabaharkam Polri. Komjen Pol Karyoto, S.I.K. dimutasikan sebagai Pati Baharkam Polri dalam rangka pensiun.
Jabatan Kabaharkam kemudian diisi Irjen Pol Dr. Hery Hermawan, S.I.K., M.H., M.Hum., yang sebelumnya menjabat Kapolda Riau.
Rotasi juga menyentuh sejumlah posisi strategis lainnya. Irjen Pol Arman Achdiat, S.I.K., M.Si., yang sebelumnya Pati Baintelkam Polri dalam penugasan pada BIN, diangkat sebagai Kapolda Riau.
Di jajaran Bareskrim, Brigjen Pol Dr. Putu Putera Sadana, S.I.K., M.Hum., M.M. Pati penugasan pasa BNN diangkat sebagai Wakabareskrim.
Pergantian juga berlangsung di sejumlah wilayah. Telegram antara lain menetapkan Irjen Pol Hengki, S.I.K., M.H. sebagai Kapolda Jabar, menggantikan Irjen Pol Dr. Pipit Rismanto, S.I.K., M.H., yang dimutasikan sebagai Pati Bareskrim Polri dalam penugasan pada Kementerian Hukum dan HAM.
Di Jawa Timur, Brigjen Pol Dr. Pasma Royce, S.I.K., M.H. diangkat sebagai Wakapolda Jatim. Sementara Irjen Pol Nanang Avianto, M.Si. diangkat dalam jabatan baru sebagai Widyaiswara Kepolisian Utama TK I Sespim Lemdiklat Polri.
Dalam bagian akhir telegram, Kapolri memerintahkan para pati dan pamen yang mendapat penugasan baru untuk segera melaksanakan tugas baru tersebut, dengan batas waktu paling lambat 14 hari sejak mutasi ditetapkan.
Dengan demikian, telegram tertanggal 2 Oktober 2026 ini menjadi salah satu rotasi besar di tubuh Polri karena mencakup sejumlah posisi pimpinan strategis Mabes Polri sekaligus sejumlah Kapolda dan pejabat utama lainnya.
Surat Telegram Kapolri ST/2205/X/KEP./2026 terdiri dari 9 halaman dan pada halaman pertama menyebut telegram sebagai tindak lanjut Keputusan Kapolri Nomor KEP/1532/X/2026 tanggal 2 Oktober 2026.

