KPK Tekankan Pentingnya Integritas dalam Membangun Budaya Antikorupsi

| Rabu, 28 Oktober 2026 | 02.01 WIB

Bagikan:

 

Bernasindonesia.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendorong mahasiswa menjadikan integritas sebagai landasan perilaku sehari-hari untuk membangun budaya antikorupsi, termasuk di lingkungan perguruan tinggi. Kebiasaan seperti jujur, bertanggung jawab, dan menaati aturan dinilai penting untuk mencegah tumbuhnya perilaku yang bertentangan dengan nilai-nilai antikorupsi.

Pesan tersebut disampaikan Wakil Ketua KPK, Ibnu Basuki Widodo, dalam kuliah umum bertajuk “Masa Depan Penegakan Hukum Tindak Pidana Korupsi di Indonesia: Membaca Arah Kebijakan KPK dan Peran Kritis Mahasiswa Hukum” di Fakultas Hukum Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta), Kota Serang, Banten, Selasa (27/10). Kegiatan ini diikuti dosen, civitas akademika, dan ratusan mahasiswa.

Dalam paparannya, Ibnu menjelaskan bahwa integritas merupakan keselarasan antara pikiran, perkataan, dan perbuatan dengan norma serta aturan yang berlaku. Nilai tersebut perlu tertanam dalam diri setiap individu agar mampu menjadi pegangan ketika menghadapi berbagai godaan untuk melakukan korupsi.

“Dilihat dari pengertiannya, integritas adalah keselarasan pikiran, perkataan, dan perbuatan dengan standar norma dan aturan yang berlaku,” ujar Ibnu di hadapan ratusan mahasiswa.

Ia menegaskan, pendidikan antikorupsi tidak cukup dipahami sebagai mata kuliah, tetapi perlu menjadi bagian dari pembentukan moral dan mentalitas individu. Karena itu, KPK mengapresiasi penerapan pendidikan antikorupsi di Untirta sekaligus mendorong agar nilai-nilai yang dipelajari dapat diwujudkan dalam kehidupan sehari-hari.

“KPK sangat mengapresiasi dan mendorong agar pendidikan antikorupsi tidak dianggap sebagai pelajaran saja, tetapi sebagai ilmu pembentuk moralitas dan mentalitas individu sejak mahasiswa,” katanya.

Ibnu juga mengingatkan bahwa praktik yang bertentangan dengan integritas dapat muncul dalam aktivitas sehari-hari di kampus. Menitipkan absen, melakukan plagiarisme, menyontek, hingga memanipulasi proposal kegiatan merupakan contoh perilaku yang perlu dicegah melalui pembiasaan sikap jujur dan bertanggung jawab.

“Perilaku korupsi kerap muncul di lingkungan kampus, seperti menitip absen, plagiat, menyontek, hingga manipulasi proposal kegiatan. Kalau hal kecil ini dibiarkan, bisa menjadi pintu masuk tindak pidana korupsi yang lebih besar,” ujar Ibnu.

Menurutnya, mahasiswa memiliki peran strategis sebagai agen perubahan dalam membangun budaya antikorupsi. Peran tersebut dapat dimulai dari diri sendiri dan lingkungan kampus, sekaligus menjadi bagian dari upaya menumbuhkan kesadaran integritas di tengah masyarakat.

Wakil Rektor Bidang Akademik Untirta, Rusmana, menyambut baik pelaksanaan kuliah umum yang menghadirkan pimpinan KPK tersebut. Ia menilai kegiatan ini menjadi ruang untuk memperkuat hubungan antara KPK dan perguruan tinggi dalam membangun kesadaran antikorupsi.

“Terima kasih dan luar biasa atas kegiatan ini. Ini menunjukkan adanya kedekatan KPK dengan Untirta,” kata Rusmana.

Ia menambahkan, pemberantasan korupsi merupakan isu yang relevan dengan kehidupan kampus dan membutuhkan keterlibatan berbagai pihak. Perguruan tinggi, menurutnya, perlu menunjukkan keteladanan melalui nilai dan perilaku yang diterapkan di lingkungan akademik.

“Kuliah umum hari ini sangat relevan dengan dunia kampus, karena kampus ini harus menjadi teladan bagi masyarakat,” ujarnya.

Senada, Dekan Fakultas Hukum Untirta, Ferry Fathurokhman, menyampaikan bahwa pendidikan antikorupsi telah menjadi bagian dari pembelajaran di fakultas tersebut. Ia menekankan pentingnya keterlibatan seluruh elemen masyarakat untuk memperkuat upaya pemberantasan korupsi.

“Bersyukur hari ini kuliah umum bisa terlaksana. Korupsi merupakan kejahatan yang perlu dilawan bersama, sehingga perlu peran serta semua pihak dalam memeranginya,” kata Ferry.

Ia berharap kegiatan tersebut dapat memperkuat pemahaman mahasiswa dan masyarakat mengenai bahaya korupsi, sekaligus mendorong penerapan nilai-nilai antikorupsi dalam kehidupan sehari-hari.

“Setiap kita harus membentengi diri agar jangan sampai merugikan orang lain. Ini nilai dasar antikorupsi yang sebenarnya,” ujarnya.
Bagikan:
KOMENTAR
TERKINI