Bernasindonesia.com - Anggota DPD RI Dapil DKI Jakarta Fahira Idris mengapresiasi langkah Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) yang kembali membuka pendaftaran Program Magang Nasional (MagangHub) Batch 3 Angkatan II pada 27 Oktober hingga 4 November 2026. Menurut Fahira Idris, program ini merupakan kesempatan penting bagi lulusan baru perguruan tinggi untuk memperoleh pengalaman kerja, meningkatkan kompetensi, serta memperbesar peluang memasuki dunia kerja.
Namun, Fahira Idris menilai keberhasilan Magang Nasional tidak cukup hanya diukur dari jumlah peserta dan perusahaan yang terlibat. Program ini juga perlu memastikan peserta memperoleh keterampilan yang relevan, perlindungan yang memadai, dan peluang karier yang lebih baik setelah menyelesaikan masa magang.
“Saya mengapresiasi keberlanjutan Program Magang Nasional sebagai salah satu upaya Pemerintah membuka kesempatan bagi anak muda memasuki dunia kerja. Harapan saya, program ini benar-benar menjadi jembatan dari pendidikan menuju pekerjaan yang layak. Jangan sampai anak muda selesai magang, tetapi tetap menghadapi kesulitan yang sama untuk mendapatkan pekerjaan,” ujar Fahira Idris di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (27/10).
Menurut Senator Jakarta ini, program magang berbayar selama enam bulan memberikan kesempatan kepada lulusan baru untuk mengenal lingkungan profesional, menerapkan pengetahuan yang diperoleh selama pendidikan, serta mengembangkan keterampilan yang dibutuhkan dunia usaha dan industri.
Kehadiran program ini semakin relevan di tengah tantangan pengangguran terdidik. Berdasarkan data BPS yang diberitakan pada Oktober 2026, sekitar 1,03 juta penganggur pada Mei 2026 merupakan lulusan pendidikan tinggi jenjang D4 hingga S3. Kondisi tersebut menunjukkan pentingnya memperkuat hubungan antara pendidikan, peningkatan kompetensi, dan penciptaan lapangan pekerjaan.
“Banyak lulusan baru menghadapi persoalan yang sama. Mereka membutuhkan pengalaman kerja untuk mendapatkan pekerjaan, tetapi sulit memperoleh pengalaman karena belum pernah bekerja. Program Magang Nasional dapat membantu memutus lingkaran tersebut, sepanjang proses magangnya benar-benar berkualitas,” katanya.
Untuk memperkuat manfaat program, Fahira Idris menyampaikan lima penguatan yang dapat menjadi perhatian Kemnaker bersama perusahaan penyelenggara.
Pertama, pastikan seleksi peserta berlangsung transparan, adil, dan inklusif. Fahira Idris mendorong Kemnaker memastikan persyaratan, jadwal, kualifikasi posisi, lokasi penempatan, serta tahapan seleksi mudah dipahami calon peserta.
Pemeriksaan kelayakan melalui MagangHub perlu disertai layanan bantuan ketika terjadi kendala data atau sistem. Selain itu, kesempatan magang perlu diperluas di berbagai daerah dan dapat diakses penyandang disabilitas sesuai kompetensi serta kebutuhan dukungan yang diperlukan.
Menurutnya, seleksi juga perlu mengutamakan kesesuaian kompetensi dan potensi peserta dengan kebutuhan pembelajaran, bukan semata-mata pengalaman kerja yang justru belum dimiliki lulusan baru.
Kedua, perkuat standar pembelajaran, kualitas mentor, dan pengakuan kompetensi. Fahira Idris menilai setiap posisi magang perlu memiliki rencana pembelajaran yang jelas, mencakup keterampilan yang akan dikuasai, tugas yang relevan, pendampingan mentor, serta evaluasi kemajuan peserta.
Perusahaan penyelenggara perlu memastikan mentor memiliki waktu dan kemampuan membimbing. Hasil magang juga sebaiknya didukung penilaian kompetensi, sertifikat, dan portofolio pekerjaan yang dapat digunakan peserta ketika melamar kerja.
“Magang bukan sekadar datang ke kantor dan menyelesaikan tugas harian. Ada proses belajar, pendampingan, dan peningkatan kemampuan yang harus dirasakan peserta. Setelah enam bulan, mereka perlu memiliki kompetensi dan pengalaman yang dapat dibuktikan,” ujar Fahira Idris.
Ketiga, pastikan hak dan perlindungan peserta benar-benar terpenuhi. Fahira Idris mengapresiasi skema bantuan uang saku setara upah minimum yang berlaku serta jaminan sosial ketenagakerjaan bagi peserta.
Menurutnya, pelaksanaan program perlu memastikan ketepatan waktu pembayaran uang saku, kepesertaan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM), keselamatan dan kesehatan kerja, serta pengaturan waktu kegiatan yang wajar.
Kemnaker juga perlu menyediakan kanal pengaduan yang mudah diakses ketika peserta menghadapi persoalan, termasuk keterlambatan pembayaran, penugasan di luar tujuan pembelajaran, diskriminasi, maupun perlakuan tidak layak.
Keempat, perkuat pengawasan agar program magang tidak menggantikan kebutuhan pekerja reguler. Fahira Idris menilai perusahaan perlu tetap menempatkan program magang sebagai sarana pembelajaran dan persiapan kerja, bukan cara memenuhi kebutuhan tenaga kerja secara bergantian tanpa membuka kesempatan kerja yang lebih berkelanjutan.
Kemnaker dapat memantau perusahaan yang berulang kali membuka posisi magang dengan tugas serupa, mengevaluasi kesesuaian jumlah peserta dengan kapasitas mentor, serta memastikan setiap penempatan memiliki tujuan peningkatan kompetensi.
“Program magang perlu dijaga agar tidak berubah menjadi pola pergantian tenaga kerja sementara. Jika suatu perusahaan terus membutuhkan pekerjaan yang sama, kita berharap kebutuhan tersebut juga dapat berkembang menjadi kesempatan kerja yang lebih pasti bagi anak muda,” katanya.
Kelima, perkuat jalur menuju pekerjaan dan ukur keberhasilan alumni setelah magang. Fahira Idris mendorong Kemnaker bersama perusahaan penyelenggara menyiapkan mekanisme yang menghubungkan peserta dengan peluang rekrutmen, termasuk informasi lowongan, rekomendasi kompetensi, dan layanan penempatan kerja setelah masa magang berakhir.
Evaluasi program perlu dilakukan melalui penelusuran alumni (tracer study), antara lain untuk mengetahui berapa peserta yang memperoleh pekerjaan, berapa lama masa transisi menuju pekerjaan pertama, kesesuaian pekerjaan dengan keterampilan yang diperoleh, serta keberlanjutan pekerjaannya.
Menurutnya, indikator tersebut akan membantu Pemerintah mengetahui perusahaan dan jenis pelatihan yang paling efektif memperbesar kesempatan kerja. Hasil evaluasi juga dapat menjadi dasar perbaikan program pada angkatan berikutnya.
Fahira Idris menegaskan bahwa Program Magang Nasional merupakan salah satu instrumen untuk memperkuat kesiapan kerja generasi muda, tetapi tetap perlu berjalan beriringan dengan penciptaan lapangan kerja formal, penguatan pendidikan vokasi, dan pemberdayaan kewirausahaan.
Menurutnya, pemerintah juga perlu terus mengembangkan jalur pelatihan dan pemagangan yang sesuai bagi lulusan SMA dan SMK agar kesempatan peningkatan kompetensi tidak hanya terbuka bagi lulusan perguruan tinggi.
“Saya berharap Magang Nasional terus berkembang menjadi program yang berkualitas dan memberi manfaat jangka panjang. Anak muda membutuhkan pengalaman, keterampilan, perlindungan, dan terutama kesempatan untuk melangkah menuju pekerjaan yang layak. Magang adalah jembatan, dan kita ingin semakin banyak anak muda berhasil menyeberang menuju masa depan yang lebih baik,” pungkas Fahira Idris.

